Lima Puluh Kota, Presindo— Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Lareh Sago Halaban gelar sosialisasi pengawasan pemilihan bersama dengan tema “Peran Penting Masyarakat dan Kelompok Masyarakat dalam Menyukseskan Pilkada Tahun 2024” kegiatan ini dilaksanakan, Kamis (7/11/2024) di GOR Karate Lareh Nan Panjang, Nagari Batu Payung, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota.
“Pengawasan adalah adalah upaya untuk melakukakan pencegahan serta penindakan terhadap pelanggaran pemilihan dan sengketa pemilihan yang bertujuan untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, untuk itu diperlukan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses pemilihan serentak tahun 2024,” sebut Ketua Panwascam Lareh Sago Halaban, Yudi Albana, Kamis (7/11)
Disampaikannya, Dengan semakin dekatnya pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024, Panwaslu membutuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap seluruh tahapan pada pemilihan serentak tahun 2024.
“Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi kearah yang lebih baik. Pengawasan yang optimal tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan, namun juga memastikan bahawa suara rakyat benar benar terwakili. Pemilihan kepala daerah bersentuhan langsung dengan masyarakat dan masyarakat kabupaten Lima Puluh Kota mempunyai hak dan peran penting untuk menentukan pemimpin terbaik di Lima Puluh Kota,” sebut Yudi.
Dia juga mengingatkan, Dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dibutuhkan pemahaman dan informasi terkait mekanisme pengawasan pemilihan serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pemilihan serentak tahun 2024 untuk membangun kesadaran politik masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
“Partisipasi poilitik tidak hanya dimaknai dalam memberikan suara dalam proses pemilihan akan tetapi juga dapat mendorong keterlibatan masyarakat sipil un tuk berpartisipasi aktif dalam memastikan kelancaran Pemilihan serentak tahun 2024,” harap Yudi Albana.
Dikatakan Yudi, tahapan Pilkada 2024 tersisa 20 hari dengan masa kampanye tersisa 17 hari. Untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses mongoptimalkan pengawasan tahapan pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Calon Bupati dan wakil bupati Kabupaten Lima Puluh Kota.
Tampak hadir pada kesempatan itu, Camat Lareh Sago Halaban, Kapolsek Luhak, Danramil, PPK, Tokoh Masyarakat, Bundo Kanduang, Kelompok Masyarakat dan Ormas serta staf Panwascam Lasahan. (Ady)
