Hendri. S,ag. Da’i di Kursi Dewan, Tersandung Skandal Moral : Amanah yang Tergadai

Limapuluh Kota — Nama Hendri, seorang anggota DPRD Limapuluh Kota dari Fraksi Gerindra, kini menjadi buah bibir masyarakat. Bukan karena kiprahnya sebagai wakil rakyat, melainkan karena sebuah peristiwa yang mencoreng martabatnya sebagai pejabat sekaligus da’i.

Hendri, yang selama ini dikenal rajin berdakwah di surau dan masjid, justru digerebek massa di rumah seorang janda di Komplek Perumahan Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara belum lama ini . Kabar itu secepat kilat menyebar, menimbulkan rasa kecewa mendalam di tengah masyarakat yang selama ini menjadikannya panutan dalam soal agama maupun kehidupan sosial.
Narasi yang Bergeser
Ketua DPC Partai Gerindra Limapuluh Kota, Deni Asra, awalnya berusaha keras membela rekannya. Lewat sejumlah pemberitaan media, ia mencoba menepis kabar penggerebekan itu dengan berbagai alasan, seakan-akan peristiwa tersebut hanyalah gosip liar.

Namun, bak pepatah Minang “banang basah indak ka taserak, walau diagiah marawa”, kebenaran sulit untuk ditutup-tutupi. Narasi pembelaan yang dibangun justru makin memperbesar pergunjingan.

Akhirnya, Sabtu,16/8/2025. Deni Asra mengubah pernyataannya. Ia mengakui bahwa perbuatan Hendri memang salah dan partai telah memberikan Surat Peringatan (SP1).

Da’i yang Ingkar Janji
Bagi masyarakat, kasus ini terasa jauh lebih berat daripada sekadar persoalan pribadi. Hendri bukan hanya anggota dewan, melainkan juga seorang da’i. Seorang da’i di Minangkabau bukan sekadar pemberi ceramah, tetapi simbol moral yang dijadikan teladan.

Ketika seorang da’i terjerat perbuatan yang dipandang aib, maka yang tercoreng bukan hanya dirinya, tapi juga amanah yang melekat di pundaknya.

Sebagai anggota DPRD, Hendri juga telah mengikat janji kepada rakyat: memperjuangkan aspirasi dan menjaga kehormatan jabatan. Sementara sebagai da’i, ia terikat janji pada Tuhan: menuntun umat pada kebaikan. Ironisnya, dua amanah itu runtuh dalam satu peristiwa yang membuka wajah kemunafikan.

Sunyi dari Keterangan
Berbeda dengan gemuruh kabar yang menyebar, Hendri memilih bungkam. Tak ada sepatah kata pun yang keluar saat wartawan berusaha meminta keterangan darinya. Keheningan itu menambah tebal kekecewaan masyarakat.

“Bagaimana mungkin seorang da’i yang pandai berbicara di mimbar, kini memilih diam ketika diminta bertanggung jawab?” tanya seorang warga Payakumbuh dengan nada getir.

Moralitas dan Kepemimpinan
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia politik sekaligus dakwah di Limapuluh Kota. Amanah seorang wakil rakyat dan seorang da’i bukanlah beban ringan yang bisa dipermainkan.

Masyarakat Minangkabau punya falsafah “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”. Artinya, setiap langkah pemimpin, baik di ranah adat maupun politik, seharusnya berlandaskan nilai agama.
Ketika seorang pemimpin yang juga da’i tergelincir, publik berhak kecewa. Sebab, pengkhianatan terhadap amanah bukan sekadar kesalahan pribadi, melainkan luka bagi marwah bersama.
( Tim/red )