Limapuluh Kota, Presindo.com – Tidak semua pelajaran datang dengan keras. Kadang, ia hadir dengan lembut—seperti sebuah teguran. Itulah yang kini dialami Hendri, S.Ag, anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran lisan dan tertulis, melalui Keputusan Nomor 140 Tahun 2025 yang berlaku sejak 18 September 2025.
Laporan dari LSM Elang Indonesia Kontrol dan Advokasi pada 25 Agustus lalu menjadi pintu masuk kisah ini. Proses panjang dijalani, sidang demi sidang digelar, hingga akhirnya BK menyimpulkan pelanggaran yang dilakukan Hendri “hanya melewati jam tamu”. Tetapi di balik kata hanya itu, terkandung pesan mendalam: betapa rapuhnya batas antara menjaga etika dan melanggarnya.
Ketua BK DPRD, Pidika, menegaskan keputusan tersebut adalah pengingat, bukan sekadar hukuman. “Jabatan adalah amanah, dan amanah itu tak boleh dipermainkan,” katanya dengan suara yang meneduhkan.
Lebih jauh, Mulyadi, anggota BK lainnya, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil dengan hati-hati. “Etika adalah martabat. Itulah yang harus kita jaga,” ucapnya.
Namun yang paling menyentuh adalah suara Hendri sendiri. Dengan nada penuh penyesalan, ia menundukkan kepala dan berucap lirih: “Atas kejadian ini, sekali lagi saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Limapuluh Kota.”
Ucapan sederhana itu menggema, seolah mengingatkan bahwa di balik kursi empuk seorang wakil rakyat, ada beban janji yang harus dijaga. Teguran yang tampak kecil, ternyata bisa menjadi cambuk besar agar seorang pemimpin tak melupakan amanah.
Bagi Hendri, teguran ini mungkin luka kecil di perjalanan politiknya. Namun bagi masyarakat, ia adalah pengingat yang mengharukan: bahwa wakil rakyat pun manusia, bisa khilaf, bisa salah, dan yang terpenting” orang baik bukan orang yang tidak pernah salah, Tapi orang yang mau memperbaiki diri, dari Kesalahannya dan tidak pernah mengulangi lagi kesalahan yang sama.
Ketua Lembaga Elang Indonesia, Kontrol dan Advokasi mengucapkan terimakasih kepada Badan Kehormatan BK yang telah mendengar Aspirasi masyarakat, menjalankan tugas sesuai fungsinya.
KARENA SEJATINYA, TEGURAN INI BUKAN HANYA UNTUK HENDRI. IA” ADALAH CERMIN BAGI SEMUA YANG MEMEGANG KEKUASAAN, AGAR TAK LUPA, KEKUASAAN TANPA AMANAH HANYA AKAN MENJADI BAYANG-BAYANG KOSONG
(Eka Yahya)
