LIMA PULUH KOTA, PRESINDO.COM – Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Lima Puluh Kota bersama pengurus tingkat kecamatan se-kabupaten resmi dikukuhkan untuk periode 2026–2031.
Kegiatan pelantikan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota pada Minggu, 23 Agustus 2026.
Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi BKMT sebagai wadah silaturahmi, pembinaan keagamaan, sekaligus pemberdayaan masyarakat melalui berbagai kegiatan majelis taklim.
Dalam acara tersebut, Ketua BKMT Provinsi Sumatera Barat, H. Abdul Aziz, SP., MM., secara langsung melantik Ketua BKMT Kabupaten Lima Puluh Kota. Sementara itu, ucapan selamat dan penyerahan mandat kepada ketua BKMT di 13 kecamatan diserahkan langsung oleh Ketua BKMT Kabupaten Lima Puluh Kota, Hj. Aida.
Menyusul dikukuhkannya kepengurusan baru, H. Abdul Aziz menyampaikan apresiasi dan doa sukses kepada seluruh jajaran pengurus BKMT tingkat kabupaten dan kecamatan.
“Selamat dan sukses atas pengukuhan pengurus BKMT Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Lima Puluh Kota periode 2026–2031. Semoga seluruh pengurus dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan semakin memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Abdul Aziz.
Ia berharap kepengurusan baru ini dapat memperkuat koordinasi, sinergi, dan kebersamaan antar-majelis taklim di seluruh wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Lebih lanjut, H. Abdul Aziz menjelaskan bahwa BKMT merupakan wadah yang sangat luas dan strategis, mencakup 12 bidang utama yang meliputi pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, dan dakwah.
“BKMT bukan sekadar kegiatan keagamaan, melainkan wadah pendidikan non-formal yang nyata. Penelitian kami membuktikan bahwa keberadaan BKMT mampu meningkatkan kualitas sosial masyarakat secara signifikan dan diterima dengan baik oleh masyarakat luas,” tegasnya.
H. Abdul Aziz juga menyoroti aspek ekonomi yang tumbuh berkat aktivitas BKMT, termasuk kegiatan rutin seperti wisata dakwah yang digelar setiap bulan. Kegiatan tersebut dinilai mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat, baik di sekitar lokasi kegiatan maupun di daerah yang dikunjungi.
“Potensi umat dan potensi Sumatera Barat ini harus dikembangkan dan didukung oleh pemerintah melalui sarana dan prasarana yang memadai untuk mempromosikan program-program yang bermanfaat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, BKMT Sumbar juga meresmikan kerja sama dengan IKM terkait program kemitraan penyediaan minyak goreng untuk masyarakat, yang dikaitkan dengan program “Keluarga Minang di Rantau”.
“Minyak goreng adalah kebutuhan setiap rumah tangga. Inilah yang kami jadikan sebagai pintu masuk kemitraan keagenan, agar manfaat ekonomi bisa dirasakan langsung oleh anggota dan masyarakat luas,” pungkas Abdul Aziz.
Menurutnya, BKMT memiliki peran strategis dalam meningkatkan pembinaan kehidupan keagamaan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, berbagai program yang dilaksanakan diharapkan tidak hanya berorientasi pada ritual keagamaan, tetapi juga mampu memberikan manfaat sosial yang nyata.
“Semoga BKMT semakin solid, maju, dan mampu menjadi mitra dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, serta berakhlak mulia,” tambahnya.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan periode 2026–2031, BKMT Kabupaten Lima Puluh Kota diharapkan mampu menjalankan program secara berkelanjutan serta meningkatkan peran majelis taklim sebagai pusat pembinaan umat. Selain mempererat ukhuwah Islamiyah, keberadaan BKMT diharapkan menjadi kekuatan pendorong bagi kegiatan sosial, pendidikan keagamaan, pembinaan keluarga, serta pemberdayaan masyarakat dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.
Pengukuhan ini sekaligus menjadi awal bagi jajaran pengurus baru untuk menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab, membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, dan menghadirkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.
(Migel BL)
