PALUPUH AGAM, Presindo.com — Dugaan keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, kembali menyulut kemarahan warga. Korban disebut mencapai 300 orang lebih.
Jurnalis sekaligus warga Palupuh, Bayu Ramadhan, mendesak keras Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Sumatera Barat untuk segera mencopot Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (KSPPG) Affa Adicitta dan men-suspend dapur MBG yang beroperasi di wilayahnya.
“Masyarakat Palupuh harus tau siapa dibalik dapur MBG itu. Atas dugaan keracunan yang memakan korban 300 lebih, siapa yang akan disalahkan? Siapa yang akan dituntut? Apakah nanti dapur MBG itu buka lagi tanpa merasa berdosa?” tegas Bayu, Jumat (5/9/2026).
Bayu menyoroti dugaan pelanggaran prosedur distribusi yang menjadi pemicu utama.
“Sudah jelas perintah kepala BGN, MBG yang disalurkan ke Penerima Manfaat harus dimakan paling lambat pukul 10:00 pagi. Sedangkan temuan di data lebih dari 10 sekolah atau PM memakannya pada pukul 10:00 lebih bahkan ada yang memakannya pada pukul 12:00 kurang lebih,” ujarnya.
Menurutnya, keterlambatan itu bukan kelalaian biasa. “Ini jelas kelalaian yang disengaja. Kalau dapur MBG itu buka lagi apa sanksinya? Apakah sejauh ini kepala SPPG nya sudah diberikan sanksi? Dicopot atau dimutasi ke Papua?”
Ia juga menyinggung pola penanganan kasus keracunan MBG secara nasional. “Sudah 2 tahun MBG berjalan tidak ada satupun yang dipidanakan, karena banyak pemilik dapur MBG dari kalangan TNI-Polri, Anggota Dewan, Pengusaha dan Pejabat lainnya. Dari Dadan sampai Sudaryono kepala BGN berganti, sampai saat ini belum ada yang dipidanakan atas kasus-kasus keracunan MBG.”
Bayu merinci sederet temuan yang menurutnya sudah terjadi sejak dapur MBG Palupuh berdiri:
Standar makanan: nasi kurang masak alias badatuih, ayam masih berdarah, ompreng kosong tidak ada lauknya. Higienitas: temuan ulat dan rambut, sampah tidak dibuang tiap hari sampai membusuk. SDM: ada dugaan ahli gizi yang bertugas bukan berlatar belakang gizi melainkan dari Sanitasi Lingkungan.
Operasional: dugaan kendaraan bodong dipakai operasional, 2 mobil operasional memakai plat nomor yang sama. Kelalaian sopir: pernah menghantam mobil kampus UIN yang sedang parkir di tepi jalan
“Kalau dapur MBG tidak bisa ditutup atau dihentikan, orang tua siapapun penerima manfaat harus tolak MBG, karena lebih banyak mudorotnya daripada manfaatnya,” kata Bayu.
Hingga berita ini diturunkan, BGN Sumbar dan pihak KSPPG Affa Adicitta belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan pencopotan dan pen-suspend-an dapur tersebut.
Bayu menutup pernyataannya dengan seruan keras kepada warga dan pemangku kebijakan:
“Jagolah lai, Sadarlah lai,” tutupnya.
(EY)
