Limapuluh kota, Presindo.com.-
Puluhan tahun masyarakat nagari sungai talang keluhkan jalan rusak parah.
Pembangunan infrastruktur jalan merupakan kebutuhan vital yang harus segera dipenuhi oleh pemerintah.
Jalan yang memadai tidak hanya mempermudah akses, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat di suatu daerah.Namun, kondisi berbeda dirasakan oleh warga Nagari Sungai Talang, kecamatan Guguk, kabupaten Lima Puluh Kota.
Status Jalan ini, adalah berstatuskan jalan kabupaten di wilayah tersebut. Ruas jalan yang rusak dari Congkong/Kaludan/Anak kayu/ Belubus.
telah mengalami kerusakan parah selama lebih dari 10 tahun tanpa ada perhatian dari pemerintah daerah. Hal ini menyebabkan berbagai aktivitas masyarakat menjadi terhambat dan memicu keresahan warga setempat.
Salah seorang warga, H. Karespi dan juga ketua Partai Bulan Bintang kabupaten Lima Puluh Kota, mengatakan, jalan di daerahnya sudah tidak layak digunakan. Kondisi jalan yang berlubang dan berbatu runcing, dan rusak parah. “Sehingga membuat masyarakat sangat kesulitan jika melalui nya, kami khawatir saat anak-anak kami berkendara,” kata Kharespi Minggu (31/8/2025).
Ia” juga menambahkan harapan nya terhadap pemerintah daerah agar bisa memperhatikan Nagari nya dalam pembangunan, khusus infrastruktur jalan. ” ujarnya.
Kondisi ini bahkan sempat memicu insiden yang membahayakan warga. Sebab sudah sangat sering ada warga yang jatuh menghindari berbatuan yang timbul dan runcing di jalan tersebut.
“Jika ada warga yang sakit dan perlu ambulans, jalan ini tidak bisa dilalui karena terlalu rusak,” tuturnya.
H. Karsepi bersama warga lainnya berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah- langkah untuk memperbaiki jalan itu. “Kami berharap pemerintah segera memperbaiki jalan di daerah kami, mengingat sudah lebih dari 10 tahun tidak ada perhatian dari pemkab setempat. Jalan ini penting untuk keselamatan dan kelancaran aktivitas kami,” dia mengatakan.
Pajang jalan yang rusak – + 1 km dan yang terparah – + 600 m
Dengan situasi seperti ini, warga jorong Kaludan menantikan perhatian dan tindakan nyata dari pemerintah daerah demi mewujudkan infrastruktur yang layak dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.
(Eka Yahya)








Kami selaku Perantau yang berasal dari Jorong Kaludan sangat prihatin dengan dimasukannya Jln dari simpang Congkong sampai demgan Simp Dekat Masjid Mukhlisin atau biasanya kita menyebut Jalan Panjomuran tsb ( Panjang Jalan Hanya 500 Meter Lebih Kurang ) dimasukan sebagai Jalan Kabupaten, masih ada solusi lain jika jalan itu tidak lagi berstatus jln Kabupaten, contoh jika itu masih berstatus jalan Desa/Jorong mwka barangkali bisa di usulkan memakai dana Desa utk pembangunan. Mengingat jalan itu hanya berada di Jorong Kaludan saja kecuali menghubungkan jalan Nagari dan untuk route Jalan Kabupaten itu bisa saja di mulai dari Sungai Talang- Tanah Sirah-Jambak Kaludan- Sawahdalam-Anak Kayu-Belubus, menurut saya jika Route jln Kabupatenya dirubah seperti ini maka Jalan Panjomuran tadi akan terselamatkan dengan alokasi dana desa jika ada.Semoga Pemerintah dimulai dari Wali Jorong ketas dapat memperjuangkan jaln ini sebagai jalan Desa/Kampung saja.Terimakasih