Penting!! Pasca Putusan MK, KPU Limapuluh Kota Jelaskan Perubahan Syarat Pencalonan Limapuluh Kota|Agustus 24, 2024oleh Admin Sarilamak, Presindo.com — Sesuai dengan Instruksi KPU RI, KPU Kabupaten Limapuluh Kota