LIMAPULUH KOTA, Presindo.com — Kasus dugaan kekerasan oleh salah satu santri Habibi Annaufal Fahmi (14) oleh rekannya berinisial Y (14) di asrama pondok pesantren Insan Cendekia Boarding School (ICBS) di Jorong Lubuak Limpati, Nagari Tarantang, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar yang dilaporkan orang tua korban ke Polres 50 Kota, berujung damai.
Kapolres Limapuluh Kota melalui Kasatreskrim, AKP. Syafrinaldi didampingi Kanit IV PPA AIPTU Ali Usman kepada awak media di Mapolres, Jum’at (16/9/2022) membenarkan bahwa, kasus kekerasan yang melibatkan seorang santri berinitial Y terhadap kawan seasramanya bernama N. Habibi Annaufal Fahmi, sudah diselesaikan secara damai.
“ Ya, orang tua korban, Zulfahmi, warga Bangkinang, Kabupaten Kampar, Propinsi Riau, yang melaporkan kasus kekerasan terhadap anaknya melalui Laporan Polisi nomor: LP/B/95/IX/2022/SPKT/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMBAR, tentang dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dialami korban bernama N.Habibi Annaufal Fahmi oleh temannya berinitial Y telah diselesaikan dengan damai,” ungkap AKP. Syafrinaldi.
Menurut AKP. Syafrinaldi, dengan adanya kesepakatan damai antara orang tua korban sebagai pelapor dengan pelaku tindak kekerasan berinitial Y, maka dengan kesadaran sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun, pelapor Zulfahmi sudah mencabut laporan pengaduan yang dibuat di Polres 50 Kota.
“ Pencabutan perkara dan kesepakatan damai tersebut telah ditandatangani ke dua pihak dengan saksi adalah pengurus pondok pesantren (ponpes) Insan Cendekia Boarding School (ICBS),” papar AKP. Syafrinaldi.
Diungkapkan AKP. Syafrinaldi, dalam perdamaian tersebut ada beberapa poin yang disepakati, antara lain pelaku Y diminta orang tua pelapor untuk dikeluarkan dari ponpes ICBS. Kemudian pihak ICBS berjanji memberikan perlindungan dan rasa aman terhadap anaknya yang mondok sebagai santri di pompes ICBS tersebut.
Sementara itu orang tua korban, Zulfahmi, usai menandatangani surat damai dan mencabut laporan pengaduanya, Jum’at sore (16/9/2022) yang diwawancarai wartawan di Mapolres 50 Kota membenarkan pihaknya telah berdamai dan mencabut laporan pengaduan yang dibuat di Polres 50 Kota.
“Ya benar, Saya sudah mencabut laporan pengaduan dan membuat surat perdamaian terhadap tindak pidana kekerasan yang dialami anak saya dilakukan teman santrinya di pompes ICBS,”unkap Zulfahmi.
Menurut Zulfahmi, sampai saat ini anaknya N. Habibi Annaufal Fahmi yang mengalami tindak kekerasan dengan cara dikurung dan dipukul oleh teman sesama santrinya masih dirawat di Bangkinang.
Menurut pengakuan anaknya, ungkap Zulfahmi, terbongkar jika anaknya sering dibully, baik oleh sesama temannya maupun oleh senior atau badan eksekutif santri.
“Dengan terbongkarnya perlakuan terhadap anak saya tentu saya tidak senang hati. Apalagi melihat kondisi anak saya dimana pada tubuhnya ada luka lebam biru-biru. Namun masalah ini sudah ditemukan jalan damai dan pihak pompes ICBC berjanji akan membiayai pengobatan anak saya,” ulas Zulfahmi.
Diakui Zulfahmi sejauh ini anaknya masih trauma dan dia belum mengetahui apakah anaknya akan kembali sekolah atau mondok di pompes ICBS.
“ Saya belum tahu apakah anak saya akan mondok kembali di ponpes ICBS, karena psikisnya sampai saat ini masih terganggu. Mungkin di sekolah tersebut banyak yang jahat dan bahkan uang stok untuk beli pakaian karena anak saya akan ke Singapora juga dicuri oleh temannya,” ungkap Zulfahmi.
Zulfahmi mengakui meski SOP di pompes ICBS bagus, namun dia juga berharap pengawasan terhadap santri harus lebih ketat lagi, sehingga ke depan tidak terjadi lagi kasus-kasus bully yang dialami santri.
Sementara itu pihak pompes ICBS, ustadz Iwan mengaku sebagai Humas ICBS ketika dihubungi awak media via telepon seluler terkait kasus kekerasan yang terjadi antara sesama santri di pondok pesantren tersebut belum banyak memberikan penjelasan.
“ Nanti saya hubungi kawan-kawan media untuk memberikan penjelasan karena Saya harus ke Polres 50 Kota untuk melakukan mediasi antara orang tua korban sebagai pelapor dan pelaku,” pungkasnya pendek. (Ady Parker)