Dari Hanura ke PKS, Ini Alasan Haji Chandra Pindah Partai

Limapuluh Kota, Presindo.com
Dunia politik Kabupaten Limapuluh Kota, khususnya Daerah Pemilihan 2 yakni Kecamatan Kapur IX dan Kecamatan Pangkalan Kotobaru, geger diguncang permainan politik.

Seorang kader terbaik Partai Hanura, Haji Chandra, yang pernah duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Daerah Pemilihan Kecamatan Pangkalan Kotobaru- Kapur IX pada Pileg 2014 dengan perolehan 1.663 suara, namun gagal duduk kembali sebagai anggota DPRD Limapuluh Kota pada Pileg 2019 meski perolehan suaranya naik sebanyak 2.772, resmi ‘hijrah’ atau pindah partai.

Prosesi pemindahan Haji Chandra dari kader Partai Hanura ke kader Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) resmi dilakukan di kantor DPD PKS Limapuluh Kota di Sarilamak, Harau, Senin (3/10/2022).

Tak tanggung-tanggung, pada prosesi pemasangan jaket kebesaran partai PKS kepada Haji Chandra langsung dilakukan Ketua MPW PKS Sumbar Irsyad Syafar yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Sedangkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PKS diserahkan langsung Ketua DPD PKS Limapuluh Kota, David Fery Andrio dan didampingi Sekretaris Oktafyandy, Bendahara Ahlul Badrito Resha, Ketua Bidang Kaderisasi Efendi Mukhtar, Ketua Fraksi PKS Limapuluh Kota H. Yos Sariadi, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada Muhammad Bendra dan Ketua Bidang Polhukam Muhammad Nasir.
PENUHI TUNTUTAN MASYARAKAT PANGKALAN
Sementara itu Haji Chandra yang akrab disapa Haji Cal ketika diminta komentarnya, Rabu (5/10/2022) terkait hijrahnya dia dari Partai Hanura ke partai bernafaskan Islam itu, adalah desakan masyarakat Kecamatan Pangkalan Kotobaru.

“ Pindah dan mendaftarnya saya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) ke PKS adalah untuk memenuhi tuntutan masyarakat Pangkalan yang terus mendorong saya maju sebagai bacaleg DPRD Limapuluh Kota,” ungkap Haji Cal.

Menurut pengusaha eksportir gambir ini, sebenarnya dia tidak berkeinginan lagi terjun ke dunia politik dan maju sebagai bakal calon anggota DPRD Limapuluh Kota.

“Namun karena derasnya desakan dan dukungan dari Walinagari, Ninik Mamak, Pemuda dan kelompok masyarakat akhirnya saya putuskan maju dan resmi mendaftar sebagai bacaleg DPRD Kabupaten Limapuluh Kota pada PKS,” ungkap Haji Cal.

Dipenghujung wawancara, Haji Cal yang pernah digadang-gadang sebagai bakal calon Wakil Bupati Limapuluh Kota itu optimis akan merebut 1 kursi untuk PKS di Dapil 2.

“ Saya optimis, dengan modal suara 2.772 pada Pileg 2019 lalu, PKS di Dapil 2 yakni Kecamatan Pangkalan Kotobaru dan Kecamatan Kapur IX akan memperoleh satu kursi,” pungkas Haji Cal. (Ady Parker)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *