Limapuluh Kota, Presindo.com — Terkait dengan kejadian di kantor DPRD 50 Kota, tepatnya di ruang komisi II media mencari tau tentang kronologi kejadaiannya, Rabu (2/11/2022).
Menurut berbagai sumber yang merupakan peserta rapat di dalam ruang komisi II, Agus yang merupakan orang yang menarik kra baju kadis PUPR 50 kota menerobos masuk ke dalam ruangan komisi.
“Kita melihat Agus lansung masuk dan menarik kra baju kadis PUPR, dan mengajaknya keluar,” ujar mereka.
Kemudian Agus dalam pengakuannya kepada media ini , dia mengaku bahwa dia adalah wartawan kompas 86 dan juga sebagai tim sukses, dia sudah minta izin secara baik-baik.
“Saya sudah meminta izin secara baik-baik, tapi tangan saya di tepis oleh kadis pupr, saya merasa dipermalukan karena di saksikan banyak orang di sana, karena itu, secara spontan saya memegang bajunya,” ujar agus yang merupakan Tim sukses safari (Safaruddin-Rizki) yang merupakan kepala daerah saat ini.
Dari kejadian itu, pantauan media melihat kepala dinas PUPR 50 kota melaporkannya ke Polres Limapuluh Kota, dan juga terlihat Agus juga melaporkan kejadian tersebut ke Polres 50 Kota.
“Benar saya juga melaporkan Kepala Dinas PUPR Limapuluh Kota ke Polres. Atas dasar dugaan tindakan pidana penghinaan. Kepentingan saya untuk menemui kadis adalah untuk menanyai proyek yang tidak ada plangnya, kemudian kadis pernah mengatakan kesal kepada saya, makanya saya menemui dia tadi,” katanya.
Sebelumnya rapat komisi pembahasan APBD 2023 di ruangan rapat komisi II, kantor DPRD Limapuluh Kota heboh, paasalanya ada yang bukan anggota rapat masuk kedalam ruang rapat komisi.
Menurut peserta rapat yang terdiri dari kepala dinas pendidikan, kepala dinas PUPR, Kepala Badan Keuangan, kepala dinas bpbd dan seluruh anggota komisi II.
“Kita tidak tau apa-apa, tiba-tiba datang pihak luar yang bukan peserta musyawarah, lansung memegang krah baju Kepala dinas PUPR 50 kota dan mengarahkan tinjunya, kami lansung melerainya,” kata mereka.
Kadis PUPR 50 kota membenarkan kejadian tersebut, menurut beliau orang itu lansung masuk. (Ady)