Terkait Masalah Hukum, Pj Walikota Rida Ananda Gandeng Kejari Payakumbuh

PAYAKUMBUH, PRESINDO – Penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh, Rida Ananda, telah menandatangani nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Payakumbuh dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh.

Kesepakatan ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan di Kantor Kejari Kota Payakumbuh, Rabu (30/8).

Penandatanganan MoU ini dihadiri Plt Asisten I Hidayatur Rusda, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Dasril, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Nofriwandi, Kepala Dinas PUPR Muslim, serta perwakilan dari Kejari Payakumbuh.

Rida Ananda mengungkapkan apresiasi atas kerjasama yang bertujuan untuk membangun sinergi yang kuat antara Pemko dan Kejari Payakumbuh.

Rida menyebut, Pemko seringkali menghadapi isu hukum dalam melaksanakan kegiatan dan program. Oleh karena itu, kerjasama ini akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum dalam bidang perdata.

Selanjutnya, Rida menjelaskan Kejari Kota Payakumbuh akan memberikan pendampingan dan pengawalan untuk proyek-proyek strategis yang dilakukan oleh setiap OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Sementara itu Kajari Payakumbuh, Suwarsono mengucapkan terima kasih kepada Pemko Payakumbuh atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejari Payakumbuh untuk memberikan pendampingan hukum dalam kasus-kasus perdata dan tata usaha negara.

“Hari ini (kemarin-red) kita telah menandatangani MoU. Kami berharap kerjasama semakin berkembang demi pembangunan yang berkelanjutan dan penegakan hukum yang adil di Kota Payakumbuh,” tutup Suwarsono. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *