Payakumbuh, Presindo — Berbagai upaya di lakukan Sat Narkoba Polres Payakumbuh untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dan obat-obat terlarang di Kota Payakumbuh. Selain melakukan tindakan represif dengan melakukan penangkapan pelaku peredaran narkotika Sat Narkoba Polres Payakumbuh juga melakukan tindakan preventif sebagai upaya tindakan pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus dalam lingkaran setan narkotika.
Salah satu tindakan preventif yang dilakukan Sat Narkoba Polres Payakumbuh adalah dengan melakukan razia ke beberapa tempat hiburan malam serta melakukan serangkaian pengecekan tes urine kepada beberapa pengunjung. Hal ini di lakukan bersama intansi terkait lainya seperti personil POM TNI, serta Satuan Pol PP Pagakumbuh, Jum’at (15/12).
Mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H, Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra yang memimpin jalanya kegiatan menuturkan tindakan ini merupakan tindakan pencegahan sebagai salah satu upaya Polri untuk memutus mata rantai peredaran Narkotika di Kota Payakumbuh dan sekitarnya.
” Kita mensinyalir beberapa tempat lokasi hiburan malam menjadi tempat mengkonsumsi dan beredarnya narkotika di Kota Payakumbuh, ” ujar Kasat Narkoba.
Menurutnya hal ini sangat memprihatinkan mengingat dalam beberapa kali pengungkapan kasus narkotika para pelaku ada yang masih berstatus sebagai pelajar.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan razia adalah cafe BS yang berlokasi di Kecamatan Akabiluru. Dalam kegiatan tersebut juga di lakukan serangkaian pemeriksaan tanda pengenal hingga tes urine ke beberapa pengunjung, karyawan dan LC yang merupakan pemandu Karaoke.
Di utarakan Iptu Aiga lagi kegiatan razia tempat hiburan malam akan dilaksanan rutin guna mencegah dan memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika diwilayah hukum
Polres Payakumbuh,
” Hal ini merupakan tupoksi kami selaku petugas kepolisian dan merupakan attensi dari Mabes Polri kepada seluruh Jajaran Resnarkoba, ” pungkas Aiga. (Ady)