PERLANCAR DISTRIBUSI HASIL PERTANIAN, BUPATI SAFARUDDIN RESMIKAN JALAN USAHA TANI

Limapuluh Kota, presindo.com — Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, lakukan pengguntingan sekaligus peresmian jalan usaha tani Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki, Selasa (11/06/24).

Pembangunan di nagari tolak ukurnya adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) melalui musrembang Nagari yang memprioritaskan kepentingan masyarakat banyak, di laksanakan tahap bertahap visi dan misi
Kegiatan bukan karena spontan, kata Safaruddin.

Juga aliran batang Sinamar lama dapat dipergunakan sebagai usaha perikanan, ikan larangan,” bibit ikan nya nanti akan diberikan bantuan melalui kelompok kelompok tani , perikanan, lanjut Safaruddin.

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola mengucapkan terimakasih kepada Bupati Safaruddin yang telah mendorong pembangunan jalan usaha tani tersebut. Dia meyampaikan pembangunan jalan usaha tani dan saluran irigasi menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024.

“Untuk dana pembangunan jalan usaha tani ini menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2024 sebesar Rp128.595.300, pada kegiatan pembangunan nagari, Jorong Limbanang Baruah. Sepanjang 150 M dengan waktu 90 hari,” kata Yori Noviola

Pada kesempatan yang sama Bupati Safaruddin berpesan agar infrastruktur jalan yang telah dibangun dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat Nagari Limbanang khususnya Jorong Baruah.

“Mudah-mudahan akan semakin meningkatkan kesejahteraan para petani dan semakin meningkatkan produktivitas pertanian di di Nagari Limbanang, memberikan manfaat maslahat bagi masyarakat,” ungkap Safaruddin.

Pada kesempatan itu juga Bupati Safaruddin langsung meninjau jalan usaha tani dan sekaligus jamuan makan siang yang disediakan oleh Bundo kanduang Nagari Limbanang, langsung diatas jalan yang dipasang tenda.

” Terimakasih ibu ibu dengan jamuan makan siang yang enak sekali, ucap Safaruddin usai makan siang bersama rombongan”, ucap Safaruddin. (crp)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *