Mungka, Presindo.com — Prima Maifirson, tokoh muda Luak 50 asal Mungka, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota. Pria kelahiran 1990 ini sukses meraih kursi Partai Demokrat, Dapil 4 limapuluh kota, Kecamatan Mungka, Guguak dan Akabiluru.
Perjalanan Mantan Finalis Uda Uni Limapuluh Kota itu menuju kursi wakil rakyat tidak mudah, banyak yang tak menyangka ia akan berhasil meraih kursi di DPRD Limapuluh Kota. Bahkan salah satu pesaing Prima adalah Incumbent, ditambah lagi dengan kemampuan finansial yang pas pasan.
Dengan total 739 suara Prima ditakdirkan untuk menjadi anggota DPRD Limapuluh Kota periode 2024-2029. Mantan Bamus itu menyebut untuk kegiatan kampanye legislatif kemaren ia hanya menghabiskan dana lebih kurang Rp30 juta.
“Dengan resminya saya menjadi anggota DPRD, artinya saya sudah menjadi milik warga Limapuluh Kota. Maka untuk itu saya bertekad untuk memperjuangkan masyarakat terutama di dapil. Bekerja sesuai tanggung jawab yang diemban sesuai amanat undang-undang,” ujar Magister Manajemen UPI YPTK tersebut.
Langkah pria yang sudah malang melintang di dunia MC ini juga patut ditiru oleh kalangan muda di Luak 50. Prima diketahui bukan seorang yang berasal dari kalangan borjuis.
Namun Prima dikenal pekerja keras dan pandai bergaul. Sejak bangku sekolah sampai perkuliahan, Prima tercatat aktiv di sejumlah organisasi. Prima juga aktiv di Kampung Halamannya menjadi Ketua Remaja Masjid hingga Ketua Pemuda.
“Saya sendiri masih tidak menyangka saya sudah menjadi anggota Dewan sekarang,” seloroh Prima.
Ia berjanji akan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. Prima tidak ingin menciderai kepercayaan masyarakat yang telah memilihnya.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Limapuluh Kota yang telah mempercayakan hak suara kepada saya. Maka saya pun tidak akan menyinyiakannya,” kata mantan Ajudan Wabup Limapuluh Kota tersebut.
Pewarta: Syafri Ario