Limapuluh Kota, Presindo –Bagi warga kelahiran tanggal 17 Agustus ada kabar gembira nih. Khusus untuk yang kelahiran tanggal 17 Agustus bisa membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis alias tak bayar.
Program ini diberikan dalam rangka menyambut 79 tahun Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang jatuh pada 17 Agustus 2024.
Sambut sekaligus memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-79 tahun 2024, Satuan Lalulintas Polres 50 Kota bagikan SIM Gratis bagi Warga/Masyarakat yang lahir tanggal 17, tidak hanya itu Polres yang saat ini dipimpin AKBP. Syaiful Wachid juga membagikan bendera merah putih ukuran kecil kepada masyarakat lainnya yang mengurus SIM maupun Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Semarak HUT Kemerdekaan RI di Mapolres 50 Kota juga makin terasa dengan berbagai atribut ataupun ornamen/hiasan yang dipasang di ruang Sentra Pelayanan Terpadu Polres 50 Kota.
Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid menyebutkan bahwa hal tersebut dilakukan untuk terus menanamkan Nasionalisme bagi masyarakat di Kabupaten 50 Kota, terutama bagi mereka yang datang ke Mapolres untuk mengurus berbagai keperluan.
” Iya, untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-79 tahun ini, kami dari Polres 50 Kota khususnya dari Satlantas memberikan SIM gratis bagi pemohon yang tanggal lahirnya bertepatan dengan HUT Kemerdekaan,” ucap AKBP. Syaiful Wachid didampingi Kanit Regident Satlantas, IPDA. Doddy serta Kasi PROPAM, IPTU. Eljasri Rabu (14/8/2024)
Lebih jauh lulusan AKPOL Tahun 2005 itu menambahkan, program SIM gratis bagi masyarakat yang lahir tanggal 17 itu hanya dilaksanakan selama satu hari. Hingga saat ini terdapat dua orang masyarakat yang diberikan SIM gratis tersebut.
” Untuk program SIM gratis bagi masyarakat Kabupaten 50 Kota kita laksanakan selama satu saja, dan hingga siang ini ada dua orang yang kita berikan SIM gratis,” Tambahnya.
Kanit Regident Satlantas Polres 50 Kota, IPDA. Doddy menambahkan bahwa dua orang masyarakat yang menerima SIM gratis itu berasal dari Kecamatan Suliki dan Kecamatan Kapur IX.
” Untuk masyarakat yang lahir tanggal 17 yang mendapatkan SIM gratis dari Satlantas Polres 50 Kota hingga siang ini ada dua orang, satu berasal dari Kecamatan Suliki dan Kecamatan Kapur IX.” Tambahnya.
Sementara Risko Wanto (41) warga Kampung Baru Muaro Paiti Kecamatan Kapur IX mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolres 50 Kota dan Jajaran Satlantas yang membagikan SIM gratis bagi masyarakat yang lahir di hari spesial Kemerdekaan RI.
” Alhamdulillah tadi selesai membuat SIM tidak dipungut biaya apapun (gratis), tadi menurut petugas karena saya lahir bertepatan dengan tanggal Kemerdekaan RI di tanggal 17. Apresiasi dan terimakasih saya ucapkan kepada pak Kapolres dan jajaran,”ucapnya.
Ia juga kedepannya berharap berbagai program-program dan teroban bisa yang bermanfaat bagi masyarakat bisa terus diciptakan oleh Kapolres dan jajarannya. (Ady)