Limapuluh Kota, Presindo.com – Apapun bentuk kekerasan yang terjadi dilingkungan satuan pendidikan harus dapat dicegah dan ditangani dengan baik. Karena kekerasan bukan saja berdampak buruk bagi anak dalam memperoleh pendidikan yang layak, tapi juga berdampak buruk pada mental mereka. Hal tersebut disampaikan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo saat membuka kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan tahun 2024, yang digelar di gedung serbaguna Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Selasa, (20/8/24)
Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota ini diikuti oleh 372 orang perwakilan masing-masing komite Sekolah Dasar dari 13 kecamatan se Kabupaten Limapuluh Kota dan menghadirkan nara sumber dari Yayasan Ruang Anak Dunia Provinsi Sumbar Wanda Leksmana.
Dilanjutkan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, pemerintah melalui Kemendikbudristek telah memberlakukan Permendikbudristek No 46 tahun 2023 tenteng pencegahan penanganan kekerasan dilingkungan satuan pendidikan dengan memperluas lingkup sasaran ke peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan warga satuan pendidikan. “Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk memastikan bahwa warga satuan pendidikan aman dari berbagai jenis kekerasan”, jelasnya.
Bupati mengatakan bahwa setidaknya ada tiga ranah pencegahan dan penanganan kekerasan dilingkungan pendidikan, yaitu ranah tata kelola, edukasi dan sarana prasarana. Dalam hal tersebut terdapat peran satuan pendidikan dan pemerintah daerah. “Pada tahun 2023 pemerintah daerah juga telah mengeluarkan Perbup No. 35 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan. Perbup tersebut diiringi dengan pembentukan Satgas. Alhamdulillah Limapuluh Kota dijenjeng Sekolah Dasar telah 100 ℅ memiliki tim TPPK”, ulasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota Afri Evendi mengatakan tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk menciptakan atmosfer yang kondusif bagi pembelajaran, dimana setiap siswa merasa aman, nyaman, dihormati dan didukung. “Harapannya seluruh komite satuan pendidikan dapat memahami dan melakukan penanganan yang tepat terhadap berbagai bentuk kekerasan, mulai dari intimidasi hingga pelecehan”, tukas Afri. (Rwd)