Limapuluh Kota, Presindo –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kehumasan untuk meningkatkan kompetensi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam menyampaikan informasi publik.
Kegiatan yang diadakan pada Minggu, (25/8/2024) di Hotel Sago Bungsu, Lubuak Batingkok, Kecamatan Harau, ini diikuti oleh PPK dari 13 Kecamatan se-Kabupaten Limapuluh Kota.
Koordinator Divisi Sosial, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU 50 Kota, Roziwan menegaskan pentingnya komunikasi efektif melalui media sosial dalam menyampaikan tahapan Pilkada 2024 kepada masyarakat.
“Kami ingin agar setiap PPK mampu memanfaatkan media sosial sebagai sarana yang efektif dalam menyebarkan informasi terkait tahapan pemilu, mulai tingkat kecamatan hingga Nagari,” ujar Rozi didampingi Divisi Hukum dan Pengawasan, Syafrizal dan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zumaira.
Roziwan saat memberikan sambutan dalam Bimtek yang menghadirkan Praktisi Media dan Media Sosial itu menyebutkan bahwa kegiatan tersebut digelar untuk terus memberikan ilmu dan motivasi agar jajaran PPK bisa memaksimalkan Media Sosial agar Pemilu dan tingkat partisipasi Pemilih bisa terus meningkat ditiap Pemilu.
Bimtek Kehumasan tambah Roziwan untuk membekali kapasitas dan kompetensi PPK dalam bidang kehumasan untuk menjadi Public Relation (PR) di Kecamatan masing-masing dalam tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Limapuluh Kota.
” Kehumasan merupakan salah satu aspek penting yang harus dikuasai oleh setiap anggota PPK, Terutama divisi Sosdiklih Parmas SDM PPK. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta tentang pentingnya komunikasi efektif melalui media sosial, terutama dalam menyampaikan informasi tahapan Pilkada 2024 kepada masyarakat.” Tutupnya.
Sementara Ilham Yusardi, Penulis dan Pegiat Media yang merupakan Narasumber dalam kegiatan itu mengatakan bahwa humas memiliki fungsi untuk menyelesaikan masalah yang ada/muncul ditengah-tengah masyarakat. Diantaranya meluruskan informasi hoax (berita bohong) yang beredar terkait kepemililuan.
” Humas disatu lembaga memiliki fungsi untuk menyelesaikan masalah yang timbul ditengah-tengah masyarakat, diantaranya meluruskan informasi hoax (berita bohong) yang beredar terkait kepemililuan,”ucapnya.
Mantan anggota KPU Kabupaten Limapuluh Kota itu juga menambahkan, Humas juga berfungsi untuk membentuk citra sebuah lembaga, Humas bisa menggunakan Media Sosial (Medsos) untuk membuktikan mereka bekerja serta untuk memperluas jangkauan masyarakat untuk berpartisipasi.
” Humas bisa menggunakan Media Sosial untuk membuktikan mereka bekerja, serta untuk memperluas jangkauan masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada nanti,” tambahnya.
Ia juga mengatakan bahwa lembaga-lembaga besar sangat mementingkan Humas, sebab Humas merupakan etalase sebuah lembaga.
Founder Media Sosial Sudut Payakumbuh, Ade Suhendra yang juga menjadi narasumber/pemateri dalam Bimtek itu menyebut bahwa penyelenggara Pemilu, baik ditingkat KPU, PPK hingga PPS harus memanfaatkan berbagai Media Sosial (Medsos) agar tahapan-tahapan Pemilu bisa tersampaikan kepada masyarakat sehingga tingkat partisipasi pemilih bisa terus meningkat.
” Penyelenggara Pemilu, baik ditingkat KPU, PPK hingga PPS harus memanfaatkan berbagai Media Sosial (Medsos) agar tahapan-tahapan Pemilu bisa tersampaikan kepada masyarakat sehingga tingkat partisipasi pemilih bisa terus meningkat,” ujarnya.
Wartawan Viva itu juga mengatakan, Media Sosial juga bisa dimanfaatkan oleh penyelenggara Pemilu atau Humas suatu lembaga untuk menjangkau kalangan Milenial agar pesan-pesan kepemiluan bisa tersampaikan.
” Dengan Media Sosial (Medsos) penyelenggara Pemilu akan lebih mudah menjangkau Pemilih, khususnya Pemilih Pemula atau Millenial.” Tutupnya. (Ady)