Pilkada 2024: Safaruddin Pastikan Sudah Ajukan Cuti dan Izin ke Gubernur Sumbar

Limapuluh Kota, Presindo –Bakal calon bupati Limapuluh Kota yang juga bupati petahana Safaruddin mengaku telah mengajukan cuti di luar tanggungan negara ke Gubernur Sumatera Barat.

Bupati Limapuluh Kota, Safarudin menyebutkan bahwa ia telah mengajukan Cuti melalui Gubernur Sumatera Barat untuk ikut dalam Pemilihan serentak Nasional atau Pilkada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota tahun 2024 yang akan digelar 27 November mendatang. Pengajuan cuti itu dilakukan sesuai Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) Nomor : 100.2.1.3/4204/SJ tanggal 30 Agustus 2024 tentang Cuti diluar Tanggungan Negara Bagi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan diri kembali dalam Pilkada tahun 2024.

Terkait pengajuan cuti tersebut, Safaruddin menyebutkan bahwa ia juga tidak akan menggunakan aset/fasilitas negara maupun instrumen Pemerintahan nantinya. Cuti tersebut diajukan Safaruddin dengan waktu 23 September hingga 23 November 2024.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin kepada sejumlah wartawan di Kawasan Simalanggang Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota.

” Iya, sesuai Surat Edaran Mendagri berkaitan dengan cuti diluar tanggungan negara, maka saya telah mengajukan ke Gubernur beberapa hari lalu,” ujar Safarudin, Senin 9 September 2024.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota itu juga menambahkan, pengajuan cuti itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam mengikuti PILKADA di daerah dengan 13 Kecamatan dan 79 Nagari tersebut.

” Ini (pengajuan cuti) merupakan bentuk keseriusan saya untuk mengikuti Pilkada di Kabupaten Limapuluh Kota, saya juga tidak akan menggunakan fasilitas/aset Negara termasuk instrumen Pemerintahan nantinya,” ucapnya.

Dalam Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota tahun ini, terdapat 4 Pasangan Calon (PASLON) Bupati-Wakil Bupati yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu. Selain Safaruddin yang merupakan Bupati Limapuluh Kota saat ini, juga ada Rizki Kurniawan Nakasri (RKN) yang merupakan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan (Mantan Wakil Bupati), Darman Sahladi (Mantan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota). (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *