Bawaslu Limapuluh Kota Terus Tingkatkan Kapasitas Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024

Bukittinggi, Presindo — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota mengadakan pelatihan kapasitas penanganan temuan dan laporan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah 2024 berlangsung di Bukittinggi, Minggu (22/9/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kapasitas, dan kapabilitas para penyelenggara dalam mengawasi tahapan pemilihan yang akan datang.

Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas Khairul Fahmi yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut mengungkapkan Bawaslu sebagai Lembaga Pengawas Pemilu mempunyai peranan yang penting dalam rangka mengawal pelaksanaan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebagai lembaga pengawas pemilu yang bertugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu memiliki wewenang antara lain mengawasi pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu, menerima laporan-laporan dugaan pelanggaran pemilu, dan menindaklanjuti temuan atau laporan kepada instansi yang berwenang” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota Yoriza Asra mengatakan, Pemilu serentak tahun 2024, yang meliputi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, merupakan momen penting dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Bawaslu, sebagai lembaga pengawas, memiliki peran krusial dalam memastikan jalannya proses demokrasi yang adil dan transparan.

Yori menekankan pentingnya kesadaran akan potensi pelanggaran yang dapat terjadi selama proses pemilihan. Setiap bentuk pelanggaran, penyimpangan, manipulasi, dan perbuatan melawan hukum harus ditangani sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan pemilu yang berlaku.

“Untuk mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil, pengawasan terhadap berbagai pelanggaran perlu ditingkatkan. Setiap bentuk pelanggaran harus ditangani dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku,” kata Yori

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Komisioner Bawaslu lainnya Ismed Aljannata, Dapit Alexander dan para Panwas Kecamatan se-Kabupaten Limapuluh Kota, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait dan unsur Gakkumdu. Diharapkan, hasil dari pelatihan kapasitas penanganan pelanggaran ini dapat memperkuat koordinasi dan kerjasama dalam menciptakan kepastian hukum dan keadilan selama pelaksanaan pemilihan serentak 2024. (@dy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *