Limapuluh Kota, Presindo –Angin segar bagi ribuan Tenaga Honor yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota, Rizki Kurniawan Nakasri (RKN)-Ferizal Ridwan menyebutkan mereka berkomitmen untuk memperjuangkan hak mereka yang tidak masuk dalam Aparatur Sipil Negara/ASN (Non PNS atau P3K) jika nantinya terpilih sebagai Bupati-Wakil Limapuluh Kota dalam Pemilihan serentak Nasional atau PILKADA tahun 2024 yang akan digelar 27 November nanti.
Nasib ribuan THL atau Honorer tersebut menurut Ferizal Ridwan layak diperjuangkan karena selama ini mereka telah mengabdi diberbagai OPD yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, namun hal mereka tidak layak, padahal sebelumnya mereka mendapatkan honor yang cukup layak, namun beberapa waktu belakangan nilainya terus berkurang.
Tidak hanya terkait honor yang dinilai tidak layak, namun ribuan THL tersebut memiliki masa depan yang kurang jelas, sebab selama belasan tahun status mereka tak kunjung berobah.
” Iya, terkait honor/gaji ataupun upah tentu ada standarnya sesuai Undang-undang. Kalau tidak akan selamanya Pemerintah melanggar Undang-undang. Paling tidak untuk Kabupaten Limapuluh Kota adalah Rp. 2,4 juta,” ucap Ferizal Ridwan, Rabu 25 September 2024 sore saat bersilaturahmi dengan sejumlah warga di Kawasan Sikabu-kabu Kecamatan Luhak Kabupaten Limapuluh Kota.
Lebih jauh mantan Wakil Bupati Limapuluh Kota itu menjelaskan bahwa selain nilai atau upah bagi THL yang nilainya harus sesuai Undang-undang, aturan pembayaran juga harus tepat waktu.
” Dan yang juga tidak kalah penting adalah pembayaran upah/gaji bagi THL atau Honorer tersebut juga harus tepat waktu, sebab mereka mempunyai keluarga yang harus dinafkahi,” jelasnya.
Ferizal Ridwan yang akrab disapa Buya itu berjanji ia akan memperjuangkan honor/upah bagi THL di Kabupaten Limapuluh Kota jika nantinya terpilih sebagai Kepala Daerah yang berpasangan dengan Wakil Bupati Incumbent/menjabat, Rizki Kurniawan Nakasri.
” Insyaallah jika nanti kami (Rizki Kurniawan Nakasri -Ferizal Ridwan) dipercaya oleh masyarakat sebagai Bupati-Wakil Bupati Limapuluh kedepannya, tentu persoalan THL akan menjadi prioritas,” tambahnya.
Hal atau upaya yang dilakukan agar upah/honor yang diterima sesuai dengan aturan adalah dengan melakukan sinkronisasi program atau kegiatan dengan anggaran.
” Intinya yang harus dilakukan adalah melakukan penataan anggaran, yakni sinkronisasi program atau kegiatan dengan anggaran. Memperjuangkan THL perlu karena selama ini mereka sangat berjasa di berbagai OPD.” Tutupnya.(@dy)







