Limapuluh Kota, Presindo— Sebanyak 17 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Payakumbuh di Tanjung Pati melaksanakan perekaman E-KTP sebagai persyaratan untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak nasional pada Tahun 2024. Dari total 17 anak tersebut, satu di antaranya adalah anak binaan perempuan.
Kepala LPKA Klas II Payakumbuh si Tanjung Pati, Nofrizal, mengungkapkan bahwa anak-anak yang terlibat dalam perekaman ini merupakan pemilih pemula, yang berhak ikut serta dalam Pilkada mendatang.
“Setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk memilih, dan KTP adalah syarat utama untuk melakukan pemilihan pada Pilkada2024,” jelas Nofrizal, Selasa (15/10).
Ia mengatakan perekaman E-KTP ini dikhususkan bagi anak binaan yang telah mencapai usia 17 tahun, dan perekaman dilakukan melalui kerja sama dengan Dinas Catatan Sipil Kabupaten Limapuluh Kota.
Sementara itu, adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di LPKA Klas II Payakumbuh di Tanjung Pati mencapai 119 orang. “Di tempat pemungutan suara (TPS) selain anak binaan dan warga binaan, nanti ada juga petugas dari lapas yang ikut melakukan pemilihan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Nofrizal di LPKA Klas II Payakumbuh di Tanjung Pati menampung 73 orang narapidana, di mana 55 di antaranya adalah anak binaan, sementara sisanya merupakan warga binaan wanita.
Nofrizal menambahkan bahwa seluruh lapas di Indonesia berfungsi sebagai TPS khusus, termasuk LPKA Klas II Payakumbuh di Tanjung Pati.
“Anak-anak dari Kabupaten Limapuluh Kota berhak melakukan pemilihan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati, serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Sementara, anak binaan dari luar Kabupaten Limapuluh Kota hanya bisa memberikan suara untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur saja,” papar Nofrizal. (Ady)