KPK RI Bersama Pemerintah Aceh Gelar Kegiatan Kelas Pemuda dan LSM Anti Korupsi

PRESINDO.com | Banda Aceh – Dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Aceh menggelar kegiatan Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi. Kegiatan ini berhasil menyaring 100 pemuda dan anggota LSM Aceh dari total 1.600 pendaftar, menunjukkan antusiasme tinggi generasi muda Aceh dalam memerangi korupsi.

Plh Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, mengungkapkan harapan besar terhadap para peserta terpilih.

“Kita harapkan 100 pemuda Aceh ini mampu menjadi warna sendiri untuk memikul beban besar menuju Indonesia emas. Jika mereka mengembangkan pandangan anti korupsi dan integritas dalam kehidupan sehari-hari, maka tujuan kita akan tercapai,” kata Johnson di Hermes Hotel, Banda Aceh, Selasa 29 Oktober 2024.

Ia menyebutkan tingginya minat pemuda Aceh terhadap kegiatan ini menjadi bukti bahwa kesadaran akan bahaya korupsi semakin meningkat. “Kami sempat kewalahan memilah peserta karena antusiasmenya sangat tinggi,” tambahnya.

Hal ini menunjukkan bahwa pemuda Aceh memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan dan membawa angin segar dalam upaya pemberantasan korupsi.

Senada dengan Johnson, Plt Sekda Aceh, Muhammad Dirwansya, juga menekankan pentingnya peran pemuda dalam pemberantasan korupsi.

“Korupsi adalah kejahatan yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah Aceh berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dan berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah preventif yang efektif,” tegas Dirwansya.

Ia berharap peserta dapat menjadi jembatan antara lembaga penegak hukum dan masyarakat. Mereka diharapkan mampu memberikan pemahaman tentang pencegahan korupsi kepada masyarakat secara efektif.

“Dengan semangat nasionalisme dan kepemudaan, diharapkan pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan, kejahatan korupsi ini juga akan mengikis kepercayaan masyarakat serta menghambat pembangunan, karena itu pemberantasan korupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab seluruh komponen bangsa.

“Dengan melibatkan generasi muda dan LSM , diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat lebih efektif dan berkelanjutan,” tandasnya.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *