Limapuluh Kota, Presindo.com — Santer terdengar politik uang akan menjadi andalan salah satu paslon untuk memenangkan pilkada di Kabupaten Limapuluh Kota. Diketahui perbuatan tindak pidana ini dapat merusak demokrasi dan masa depan Limapuluh Kota dalam memilih pemimpin yang terbaik dan berkualitas.
Terkait hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Yoriza Asra mengingatkan dengan keras kepada paslon pilkada dan masyarakat agar tidak melakukan politik uang (Money Politik).
Yoriza Asra menyampaikan dalam masa kampanye Pilkada 2024 di Kabupaten Lima Puluh Kota yang tersisa 9 hari lagi, Bawaslu Lima Puluh Kota telah melakukan banyak langkah langkah pencegahan baik melalui imbauan maupun koordinasi dan sosialisasi kepada pihak pihak terkait dalam pelaksanaan tahapan kampanye dan tentu secara aktif melakukan pengawasan oleh jajaran pengawasan.
Dalam menghadapi masa tenang nanti Bawaslu Lima Puluh Kota akan memaksimalkan fungsi pengawasan dengan melakukan Patroli Anti Politik Uang bersama dengan personil sentra gakkumdu Lima Puluh Kota karna salah satu isu krusial kerawanan dalam masa tenang itu adalah terjadinya perbuatan menjanjikan atau memberikan uang kepada pemilih utk memilih salah satu pasangan calon dalam Pilkada 2024.
“Bawaslu Lima Puluh Kota selalu berkomitmen menjaga nilai nilai demokrasi dalam pilkada 2024 dari hal hal yg dapat mencederainya,” ujar Yori di Tanjung Pati, Jumat (15/11/24).
Bawaslu Lima Puluh Kota mengimbau kepada seluruh pasangan calon dan tim kampanye agar tidak melakukan perbuatan menjanjikan atau memberikan uang dan atau materi lainnya selama masa kampanye dan masa tenang.
Hal senada juga diingatkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota, Okto Rizaldi, mengatakan secara prinsip sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dalam pasal 187A ayat 1 dan 2 diatur tentang politik uang. Maka ia mengingatkan tak hanya ke paslon juga kepada masyarakat agar memilih yang terbaik untuk masa depan Limapuluh Kota.
“Kita tentu perlu menyampaikan kapada masyarakat bahasa terhadap sanksi ini bukan hanya ditujukan pada calon. Masyarakat harus cerdas, jangan mau jadi korban dari politik uang,” tegas Ketua KPU Limapuluh Kota.(Syafri Ario)







