PRESINDO.com | BATAM-KEPRI, – Maraknya tindak pidana perjudian illegal berkedok usaha gelanggang permainan (gelper) dan bisnis rokok illegal di kota Batam, terkesan adanya dugaan pembiaran oleh aparat kepolisian Daerah Kepulauan Riau dan Bea Cukai, ada apa dengan Kapolda Kepri, Praktik perjudian berkedok gelper illegal dan bisnis rokok illegal dikota Batam sangat meresahkan masyarakat kota Batam, selama bertahun-tahun bebas beroperasi tanpa ada tindakan APH. Hal ini diberitakan berkali-kali disejumlah media online oleh wartawan Kepri beberapa bulan lalu. Namun, pihak aparat kepolisian justru tutup mata, bahkan oknum aparat kepolisian setempat ditemukan disalah satu lokasi perjudian melakukan pungutan jatah setoran setiap minggu, parah bukan…?
Lokasi perjudian di Kota Batam, ditemukan beberapa titik yakni;
1. Gelper Game Boy di komplek Ruko Fanindo, Jalan. Brigjen Katamso, Tanjung Uncang, Kecamatan. Batu Aji wilayah hukum Polsek Batu Aji
2. Gelper Sky 88 di Jalan Pembangunan Nagoya Lt. 7, Kecamatan Lubuk Baja.
3. Gelper 88 JSG 24 Zone di kawasan Dutamana Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota
4. Gelper di Bukit Seroja Jalan Dapur 12, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, ditemukan 8 meja judi Gelper
5. Gelper illegal di Mitra Mal kecamatan Batu Aji
6. Produksi rokok illegal merek H&D dan OFO milik PT. Adhi Mukti Perkasa (AMP)
7. Pabrik rokok illegal di Mega Jaya Industrial Park yang terletak di Blok D No.3A Balai Permai Kota Batam.
Setelah viralnya pemberitaan tersebut, seorang oknum wartawan media BerantasTipikor.co.id atas nama Friska yang diduga bekerjasama terhadap para mafia illegal di Kota Batam bahkan diketahui saudari Friska menggunakan profesi jurnalisnya berperan selaku koordinator membagi-bagikan uang kepada oknum wartawan di Kota Batam untuk mempermulus usaha Illegal yang di back up-nya di Kota Batam.
Dikarenakan salah satu CEO media online yang ada di kota Batam tidak mau terima uang jatah yang dibagi-bagikan oleh oknum wartawan (saudari Friska) yang dikirimakan langsung oleh saudari Friska ke rekening CEO media Yutelnews.com sebesar Rp.50.000 rupiah, sehingga saudari Friska menggunakan profesi wartawannya menggiring sebuah pemberitaan dimedia online BerantasTipikor.co.id yang ditayangkan pada tanggal (24/12/2024), berjudul “Diduga Oknum Pengusaha Media Online dan LSM Libas di Batam. Ancam Kekondusifan Kota Batam Lewat Dunia Digital”
Salah satu kutipan narasi yang dituliskan Friska menyebutkan “Youtel dkk sapaan akrabnya, mencoba mempublikasikan sebuah berita perjudian tanpa barang bukti yang dipegangnya di 5 (lima) media online yang diakui miliknya dan mencoba menyebarkan berita itu ke semua group media sosial dan para petugas kepolisian sebagai penegak hukum. Petugas kepolisian terkecoh dengan ulah yutel dkk nya, tanpa melihat keabsahan dari media online tersebut yang tidak ada kantor kedudukan redaksionalnya. Sehingga hal ini meyebabkan para pengusaha resah,” tulis (Siska)
Hal ini pun dibantah keras oleh Yutel selaku CEO media online di Kepri. Melalui media Gibran Centre Kepri.com dan beberapa media lainnya, Yutel membantah tuduhan Friska bahwa itu adalah fitnah.
Yutel mengaku bahwa pada Sabtu, (21/8/2024), oknum wartawan atas nama Friska mentransfer uang kepadanya sebesar Rp.50 ribu saudara friska transfer langsung di nomor rekening tanpa persetujuannya. ia menolak dan meminta kembali rekening saudari Friska untuk mengirim balik uang tersebut, namun hingga kini saudari Friska tidak memberikan nomor rekeningnya.
“Saya ingin kembalikan uang yang dia transfer itu, saya tidak tau maksudnya apa. Saya bilang, saya bukan anak anak, saya masih banyak uang, mana rekeningmu saya kirim balik. Saya tidak butuh uang itu, mungkin karena saya menolak uang itu, sehingga Friska pun menggiring berita dengan membangun opini hingga mencemarkan nama baik pribadi saya dan nama baik organisasi Team Libas. Pemberitaan yang kami tayangkan terkait temuan praktik perjudian diduga illegal berkedok gelper dan juga produsi serta gudangan penyelundupan rokok illegal dikota Batam itu fakta, pihak kepolisian dan Bea Cukai di Kepri sebenarnya mengetahui namun diduga sengaja melakukan pembiaran karena ada setoran khusus bagi APH di kota Batam,” ujar Yus.
Menanggapi pemberitaan yang memiliki unsur mencemarkan nama baik organisasi miliknya, ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Light Independent Bersatu-Indonesia (DPP TEAM LIBAS) Elwin Ndruru, mengaku sangat kecewa atas memberitaan yang menyebut nama organisasinya dalam pemberitaan media BerantasTipikor dan mengecam keras perbuatan oknum wartawanti Friska yang menyebut LSM Libas Di Batam Ancam Kekondusifan Kota Batam Lewat Dunia Digital.
Elwin Ndruru, selaku ketua umum organisasi DPP Team Libas, lewat siaran Persnya pada hari Rabu, 25 Desember 2024 mengatakan, pihaknya berserja seluruh jajaran keluarga besar organisasin Team Libas diseluruh Indonesia sangat terluka atas pemberitaan saudari Friska yang mengandung pencemaran nama baik organisasi Team Libas.
“Saya selaku ketua umum organisasi Light Independent Bersatu-Indonesia (TEAM LIBAS) dan berserta seluruh jajaran keluarga besar organisasi Team Libas sangat tidak terima atas tuduhan fitnah saudari Friska selaku wartawan media BerantasTipikor.co.id, kami tidak pernah menerima uang dalam bentuk apapun terkait usaha bisnis illegal yang saudari Friska back up di kota Batam, tapi kok nama organisasi Team Libas kami dibawa-bawa dalam pemberitaan dia. Oknum wartawan lain yang terima uang tapi kenapa dia cemari nama baik organisasi saya, ucap Elwin penuh kecawa.
Masih keterangan Elwin, saya juga sudah konfirmasi kepada anggota saya di Batam dan mereka pun mengatakan tidak pernah ada menerima uang dalam bentuk apapun atas nama organisasi DPW Team Libas Kepulauan riau terkait usaha bisnis illegal di kota Batam, tadi pagi juga saya sudah minta klarifikasi kepada saudari Friska by WhatsApp nya akan tetapi sungguh disayangkan, saudari Friska justru mengatakan dengan saya “Emang siapa anda, saya ngak kenal sama anda, silahkan tempuh jalur hukumnya jika anda keberatan, anda iri ya dengan kepercayaan pengusaha terhadap saya untuk membantu mereka” tulis Friska kepada saya, dinilai saudari Friskan sengaja membangun opini dalam narasi berita yang dituliskannya dan disajikan media online BerantasTipikor.co.id, saya menyimpulkan bahwa saudari Friska sengaja menyerang dan melakukan pencemaran nama baik terhadap organisasi Team Libas milik saya, hal ini juga telah saya kirimkan klarifikasi somasi by whatsApp kepada pimpinan media BerantasTipikor.co.id namun tidak direspon.” terangnya.
Elwin menegaskan, pihaknya segera melaporkan oknum wartawan atas nama Friska tersebut kepada pihak kepolisian atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencemaran nama baik organisasi Team Libas kami dan juga melaporkan media BerantasTipikor.co.id ke Dewan Pers.
“karena tidak ada itikad baik saudari Friska atas klarifikasi yang saya minta atas tuduhan fitnah pada judul pemberitaannya maka, atas nama baik organisasi Team Libas kami segera melaporkan nya kepada kepolisian atas perbuatan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap organisasi Team Libas kami juga segera kita laporkan media BerantasTipikor.co.id ke Dewan Pers,” tegas Elwin Ndruru ketua umum Dpp Team Libas (Organisasi Light Independent Bersatu-Indonesia) mengakhiri siaran persnya. *** Bersambung
(Sumber Dpp Team Libas)