Tangerang, Presindo.com — Ketua Kompartemen Kelembagaan dan Advokasi Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (Petani), TB Utomo, menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan pagar laut di wilayah pesisir Tangerang.
Menurut TB Utomo, pagar laut tersebut tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan usaha para nelayan tradisional di kawasan tersebut.
“Pembuatan pagar laut ini jelas melanggar ketentuan dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yang mengatur pemanfaatan ruang laut secara adil dan lestari. Tidak ada kajian yang komprehensif terkait dampaknya terhadap ekosistem laut, sehingga ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas TB Utomo dalam keterangan persnya pada Senin (14/1).
Ia menjelaskan, pagar laut tersebut telah menyebabkan kerusakan ekosistem, termasuk terumbu karang, habitat ikan, dan aliran pasang surut air laut yang vital bagi kehidupan di pesisir. Dampak negatifnya juga langsung dirasakan oleh nelayan setempat yang kini kesulitan mendapatkan tangkapan.
“Nelayan menjadi korban. Mereka kehilangan akses terhadap sumber daya laut yang merupakan mata pencaharian utama mereka,” imbuhnya.
TB Utomo menyatakan bahwa Petani akan segera melayangkan somasi kepada pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
“Jika tidak ada tindak lanjut yang bertanggung jawab, Kami tidak segan-segan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melapor kepada kepolisian. Langkah ini, menurutnya, bertujuan untuk menegakkan keadilan dan melindungi ekosistem pesisir”, tegasnya.
Selain itu, TB Utomo mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP). Ia menilai menteri KKP lamban, tidak peka, dan abai dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemanfaatan ruang laut.
“Pemerintah harus hadir dalam melindungi laut kita. Menteri KKP seharusnya bertindak tegas terhadap pelanggaran seperti ini, bukan justru diam dan membiarkan kerusakan terjadi,” kata TB Utomo.
Menurutnya, lemahnya pengawasan pemerintah membuka celah bagi kepentingan tertentu yang hanya mengutamakan keuntungan tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi juga soal keadilan ekologis dan keberlanjutan masa depan masyarakat pesisir,” tambahnya.
Ia menegaskan, kegagalan pemerintah dalam mengelola ruang laut dengan baik dapat berdampak luas, termasuk pada ketahanan pangan nasional yang bergantung pada sektor perikanan.
“Kami tidak hanya akan bicara, kami akan bergerak demi melindungi laut dan para nelayan,” pungkasnya.
Ia berharap Presiden Prabowo segera bertindak tegas dengan memperkuat pengawasan dan mempercepat evaluasi terhadap kebijakan yang berdampak pada kelestarian laut dan kesejahteraan nelayan.
“Presiden Prabowo harus turun tangan langsung untuk segera evaluasi kementerian dan lembaga yang semestinya bertanggungjawab pada persoalan ini”, pungkasnya.(Syf)