Limapuluh kota, Presindo.com – Pemanfaatan Dana Desa tidak bisa di anggap main main. Program yang tidak tepat sasaran dapat merugikan masyarakat. Apalagi jika Proyek Dana Desa didirikan diatas lahan yang statusnya tidak jelas. Ini melanggar hukum.” Tegas Ketua CIC Luak 50, Syafri Ario S.Hum. SH. Sabtu 21 juni 2025.
Pihak Inspektorat Kabupaten Limapuluh Kota Mesti periksa secepatnya. Karena dinilai pelaksanan proyek Dana Desa di Jorong Buluh Kasok Nagari Sarilamak menuai keresahan. Ada pihak yang merasa dirugikan.

Menurut pengakuan tokoh masyarakat di Jorong Buluh kasok. Proyek ini dilaksanakan tanpa musyawarah. Juga diduga ada pemalsuan tanda tangan. Ini murni merupakan tindak pidana.” Tambah Ario menyarankan.
Pihak Sauyah mengaku telah melarang pelaksanaan proyek ini berkali kali. Juga telah melaporkan hal ini kepada wali nagari. Tapi tidak di indahkan. Malah wali nagari mendadak mengeluarkan surat atas Nama orang lain. Pihak Sauyah merasa ditipu. Karena dijanjikan akan dibawa musyawarah. Nyatanya hak mereka dipindah tangankan.
Seharusnya wali nagari tidak menanda tangani surat itu. Sebelum kedua belah pihak di panggil. Sebagai pemimpin, Wali nagari tidak boleh menekan salah satu pihak. Apalagi wali Nagari orang yang memahami adat dan etika. Karena dia seorang Ninik mamak. Menimbang jangan berat sebelah. Ibarat membelah bambu. Yang lemah diinjak. Itu bukan sikap Ninik mamak.” kata salah seorang Penghulu Kaum di Nagari Sarilamak yang enggan disebutkan Namanya.
“Apalagi ini untuk kebutuhan agama. Yaitu pembangunan MDA. Sangat tidak baik jika main culas. Kalau saja pemuka masyarakat di sana dibawa berunding baik baik. Tidak mungkin mereka enggan berwakaf tanah.” Tambahnya bapak dari empat anak ini kecewa.
Wali nagari jangan hanya duduk dibelakang meja. Situasi lapangan mesti diketahui seorang pemimpin. Kalau tidak oknum bawahan bisa saja berlaku semaunya. Akibatnya Wali Nagari yang jadi sasaran.
Wali nagari adalah penanggung jawab setiap kegiatan. Tidak bisa seorang wali nagari berlepas tangan begitu saja. Wali nagari bisa masuk perangkap,” kata Arif Fitri Arman dari LSM Elang Indonesia.
Menyikapi berita yang beredar. Saat kami konfirmasi ke wali nagari via Wa dan telepon. Wali nagari terkesan bungkam. (Tim/red)







