Limapuluh kota, Presindo.com-Jorong Buluh Kasok sudah seharusnya menjadi nagari sendiri. Agar pelayanan Publik dapat berjalan baik. Wali Nagari dan Bamus Sarilamak mesti tanggapi ini serius. Jangan Biarkan Masyarakat tersiksa begitu lama .” terang Asfrion SM tegas(10/10/25.)
Di era kemajuan ini sudah semestinya masyarakat menikmati kemererdekaan. Jarak tempuh masyarakat Buluh Kasok ke kantor wali nagari di Sarilamak yang begitu jauh, ini merupakan penyiksaan. Kasihan kita melihat masyarakat.” tegasnya.
Kurangnya jumlah penduduk dari 4000 jiwa sebagai syarat untuk menjadi nagari sendiri, ini tidak wajar diberlakukan buat jorong Buluh Kasok. Sebab dia berada di kawasan IKK. Sedangkan Jarak tempuh ke pusat pemerintahan sangat jauh.
Justru jorong Buluah Kasok ini paling berpotensi untuak di mekarkan. Syarat minimal jumlah penduduk/KK yang dituangkan dalam undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa hanyalah salah satu pilihan. Peluang lain untuk alasan pemekaran masih banyak. Kenapa Pemda mesti paksakan hal ini? Tidakkah ini merupakan penyiksaan pada ribuan masyarakat di Buluh Kasok?” kata Bapak Berperawakan tegap ini mempertanyakan.
Disamping jarak tempuh KA pusat nagari yang jauh. Histori daerah. Perangkat dan luas wilayah. ini bisa dijadikan alasan yang kuat untuk mekar. Kenapa tidak itu yang dijadikan alasan utama guna pemekaran Nagari nagari selama ini? katanya lagi dengan nada kecewa.
Buluh kasok punya kelebihan dibandingkan jorong lain di Limapuluh kota. Di jorong ini ada pasar rakyat. TK, SD, SMP dan SMA Swasta dari 2 buah Pesantren. Ditambah lagi ada objek Wisata KWS dan Wisata Torang. Balai adat, Pustu dan banyak lagi faktor pendukung lainnya untuk alasan dimekarkan. Kenapa tidak ini yang dijadikan acuan!” tanya Asfrion lagi.
Harapan kita, di era Kepemimpinan SAKATO ini. Pemekaran demi pemekaran nagari menjadi prioritas. Wakil rakyat jangan hanya diam. Karena bila nagari nagari telah mandiri daerah akan maju.” tutup Asfrion berharap.
(Eka Yahya)







