Limapuluh Kota, Presindo.com. – Warga Nagari Tanjung Balik, Kabupaten Lima Puluh Kota, meledak dalam kemarahan. Kamis (2/10/2025), ratusan masyarakat bersama pemerintah nagari dan ninik mamak menggelar aksi damai di kawasan hutan yang kian terkoyak. Tuntutan mereka hanya satu: hentikan praktik illegal logging yang selama ini dibiarkan merajalela.

Suara warga menggema lewat poster, spanduk, hingga orasi yang menohok jantung kekuasaan. “Kapolri, Kapolda, Gubernur Sumbar, Kapolres, Bupati Lima Puluh Kota—apakah Semua Unsur-unsur terkait. (APH) menunggu hutan ini habis dulu baru bertindak?” teriak seorang pemuka adat dengan nada getir.
Yang lebih mengejutkan, warga secara terbuka menuding keterlibatan sebuah yayasan abal-abal yang diketuai J D. dalam jaringan pembalakan liar. Nama ini disebut-sebut hanya menjadi kedok, sementara kayu ilegal terus mengalir keluar hutan dengan “tameng” dari oknum-oknum berkuasa.

Ninik mamak Persukuan Domo bahkan mengeluarkan ultimatum keras: “Pelaku ilegal dan beking-nya harus ditangkap. Mereka pengkhianat bangsa! Kalau dibiarkan, bencana tinggal menunggu waktu.” seperti longsor yang terjadi baru-baru ini wilayah tersebut.
Hutan nagari yang seharusnya menjadi benteng ekologis kini menjadi ladang basah para mafia kayu. Bukit Air Maung baru-baru ini sudah memberi peringatan: longsor terjadi akibat hutan gundul. Namun ironis, aparat dan pejabat justru masih sibuk saling lempar tanggung jawab.
Warga menegaskan, ini bukan sekadar soal kayu, melainkan soal masa depan. Kehilangan hutan berarti kehilangan sumber air bersih, teror banjir bandang, dan ancaman bencana ekologis yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
Kini bola panas ada di tangan aparat. Jika Kapolri, Gubernur, dan Bupati tidak segera turun tangan, publik akan menilai: mereka bukan sekadar lalai, tetapi bagian dari pembiaran yang melindungi mafia hutan.
Warga Tanjung Balik telah bersuara lantang. Pertanyaannya: apakah negara masih berpihak pada rakyat dan lingkungan, atau rela tunduk pada jaringan perusak hutan?
(Eka Yahya)







