Dirut PT Sinar Riau Sinergi Klaim Taat Aturan dan Selalu Bersama Masyarakat dalam Operasi Tambang di Pangkalan koto Baru

PANGKALAN KOTO BARU, Presindo.com – Direktur PT Sinar Riau Sinergi (SRS), Mayren Hemfy SH MH, Rabu (29/10/2025), menyatakan telah dan selalu bersinergi dengan masyarakat setempat jauh hari sejak dimulainya tahapan operasi tambang batuan di Jorong Koto Panjang, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru.

Tak heran, ungkap Mayren, saat ini masyarakat Pangkalan Koto Baru menyambut baik aktifitas perusahaan kami. Sebab, operasional perusahaan kami tentu telah membuka lapangan pekerjaan yang tentu juga berdampak pada menggeliatnya perekonomian di Pangkalan Koto Baru.

“Kami membantah keras apa yang disampaikan Rional Yose dalam berita sepihak yang tidak sesuai Undang Undang Pers dan mengandung hal tidak benar yang diberitakan media edisi 29 Oktober 2025,” ungkap Mayren.

Ia mengutarakan, Rional Yose yang disebutkan di dalam berita tanpa konfirmasi itu bukanlah warga asli Jorong Koto Panjang, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru.

“Beliau bukan orang Pangkalan, hanya ‘Urang Sumando’, jadi bagaimana mungkin beliau mengerti daerah kami?” tanya Mayren, putra asli Pangkalan itu.

Lebih lanjut Mayren mengungkapkan, sebagai bukti kebersamaan PT SRS dengan masyarakat Pangkalan Koto Baru, pada saat peresmian dimulainya operasi tambang PT SRS, dihadiri masyarakat, 200 anak yatim, Wali Nagari Pangkalan, Bamus Nagari Pangkalan, Camat dan Sekcam Pangkalan Koto Baru, Koramil TNI AD 03/06 Pangkalan, Babinsa Pangkalan, Kapolsek Pangkalan, hingga Kapolres Lima Puluh Kota di wakili kasat lantas dan Dandim Lima Puluh Kota di wakili pasi Intel.

“Jadi kami sangat tidak dapat menerima apa yang disampaikan,” tegas Mayren.

Lebih lanjut, soal perizinan, Mayren menyatakan sebagai perusahaan yang sangat mematuhi peraturan perundang undangan, Mayren memastikan sudah dan akan terus mematuhi peraturan perundangan undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“PT Sinar Riau Sinergi merupakan perusahaan resmi, perusahaan sah, menaati peraturan yang ada. Adalah tidak benar jika disebutkan operasi kami melanggar aturan,” pungkas Mayren.

Sementara itu Camat Pangkalan Koto Baru Yudi Saputra, membatah dirinya hadir, karna pada hari itu beliau bersama Kapolsek di PTPN IV Gunuang Malintang. Begitu juga dengan Sekretaris camat Juga tidak hadir dimana Sekcam pada hari itu menghadiri lokmin lintas sektor (linsek) di puskesmas gunuang malintang.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *