Limapuluh Kota, Presindo.com — Sebanyak enam perempuan dari berbagai rentang usia diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lima Puluh Kota dalam razia warung kopi remang-remang di kawasan Jalan Lintas Sumbar–Riau, tepatnya di Sibunbun, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kamis (2/7/2026) sore menjelang malam.
Dari enam perempuan yang diamankan, satu orang merupakan warga Kabupaten Lima Puluh Kota, sedangkan lima lainnya berasal dari luar daerah.
Razia dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang menyebutkan warung kopi tersebut kembali beroperasi setelah sebelumnya beberapa kali ditertibkan.
Keberadaan warung itu dinilai meresahkan warga sekitar dan diduga digunakan untuk aktivitas yang melanggar norma maupun ketertiban umum.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP bersama unsur TNI dan Polri sempat menghadapi perlawanan dari sejumlah oknum masyarakat yang diduga berusaha menghalangi jalannya razia.
Selain itu, beberapa perempuan yang berada di lokasi juga disebut melakukan penolakan saat akan diamankan.
Petugas juga mengungkapkan bahwa dua perempuan yang berada di warung kopi tersebut diduga sedang menunggu tamu. Namun, sebelum sempat diamankan, keduanya diduga dibawa kabur oleh oknum masyarakat yang melakukan penghadangan terhadap petugas.
“Enam perempuan berhasil kami amankan dan dibawa ke Markas Satpol PP untuk pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara dua lainnya dilarikan oleh oknum masyarakat sebelum sempat kami naikkan ke kendaraan,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Lima Puluh Kota, Rahmadinol.
Satpol PP menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat-tempat yang diduga melanggar peraturan daerah guna menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
( Migel)











