PAYAKUMBUH, presindo.com — Ikatan Kekeluargaan Anam Suku (IKAS) Kota Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, resmi menetapkan susunan pengurus inti Masjid Muslimin Koto Kociak Kubu Tapak Rajo untuk masa bakti periode 2026–2030. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Ikatan Kekeluargaan Anam Suku yang telah disepakati bersama.
Melalui surat keputusan tersebut, IKAS menegaskan pembentukan kepengurusan baru sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola, pelayanan, serta kemaslahatan umat di lingkungan Masjid Muslimin ke depannya.
Adapun nama-nama pengurus inti yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:
✅ Ketua : H. Edawar Bakri Rajo Batuah
✅ Wakil Ketua I : H. Indra Sakti St. Sidi
✅ Wakil Ketua II : H. Nasrizal Con
✅ Sekretaris I : Adri Antoni Syarif Marajo
✅ Sekretaris II : Alhafiz Maulana
✅ Bendahara I : Hj. Ernita
✅ Bendahara II : Hj. Adrawati
Dalam kesempatan tersebut, pengurus yang baru terpilih menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh IKAS serta seluruh unsur masyarakat dan keluarga besar Anam Suku. Mereka berkomitmen untuk mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab, menjaga silaturahmi, serta melanjutkan program-program yang telah berjalan sekaligus menyusun langkah baru demi kemajuan dan kemaslahatan Masjid Muslimin Koto Kociak Kubu Tapak Rajo.
Penutup:
Semoga kepengurusan yang baru ini senantiasa diberi kemudahan, kekuatan, dan keberkahan dalam mengemban amanah selama lima tahun ke depan. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya, sehingga seluruh pengurus dapat bekerja sama dengan erat, saling mendukung dalam kebaikan, menjaga persatuan, serta menjadikan Masjid Muslimin sebagai tempat ibadah yang berkah, maju, dan menjadi kebanggaan seluruh warga Koto Kociak Kubu Tapak Rajo pada khususnya dan masyarakat Kota Payakumbuh pada umumnya.
( Inyiak ptp )







