Payakumbuh, Presindo – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Payakumbuh H. Yendri Bodra, SH, MH Datuk Parmato Alam meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Payakumbuh jangan mengentervensi, mengintimidasi apalagi menakut – nakuti para guru akan dipindahkan, ujarnya dalam rapat dengar pendapat pansus bersama belasan guru SMPN. 2 Payakumbuh, di Kantor DPRD setempat, Selasa (11/7/2023).
Rapat Pansus tertutup yang diketuai YB Datuk Parmato Alam tersebut menindak lanjuti surat laporan yang ditujukan ke DPRD dan ditandatangani guru serta murid SMPN. 2 Payakumbuh mengenai adanya dugaan penyimpangan dana Bos, komite, Zakat, Infak, Mutasi, pembelian dan penjualan mobil sekolah beberapa waktu lalu di SMPN 2 Kota Payakumbuh.
Selesai Rapat, Yendri Bodra Dt Parmato Alam yang ditemui wartawan digedung DPRD itu mengatakan, “Kami atas nama Pansus DPRD mengenai Dinas Pendidikan ini adalah rapat pertama dengan pihak – pihak yang menurut kami perlu kami panggil ke DPRD.
“Berdasarkan hasil dengar pendapat tadi, ucap Dt Parmato melanjutkan, “Kami telah mendengar keluh kesah dari orang – orang yang kami panggil hari ini. Diantara lain ada dugaan pungutan uang komite, yang kalau tidak salah besarannya mulai dari Rp.280 ribu hingga Rp.700 ribu rupiah per siswa.
“Menurut Permendikbud no 75 tahun 2016 tentang komite sekolah itu yang ada hanya sumbangan. Artinya, sumbangan itu jangan dikait – kaitkan dengan menahan rapor atau ijazah dan itu tidak boleh, ujar Dt Parmato lagi.
“Kami minta dinas jangan macam – macam dalam persoalan ini. Dinas jangan mengintervensi apalagi mengintimidasi dengan menakut – nakuti guru – guru akan dipindahkan.
“Dan jangan pula dinas melindungi orang – orang yang menurut kami terindikasi ada kesalahan. Kalau ini Dia lakukan, kami pansus akan lebih luas menelusuri persoalan – persoalan yang muncul.
Apa- apa saja yang terindikasi dugaan pelanggaran ? Ujar wartawan menanyakan pada Dt Parmato Alam sekaligus ketua partai Golkar kota Payakumbuh ini.
“Banyak, ucapnya dengan semangat. Menurut informasi yang kami dapat, Dana Bos, Komite, Infak pembelian dan penjualan mobil sekolah dan lainnya itu tidak Transparan (seperti ditutup – tutupi).
Dinas pendidikan sekarang telah memindahkan kepala sekolah SMPN 2 ke sekolah lain, nah apakah itu merupakan sebuah sangsi? Tanya media ini.
Oh tidak, itu tidak menyelesaikan sebuah persoalan, ujarnya sambil sedikit tertawa.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Dr. H. Dasril, S.Pd, M.Pd ketika dihubungi wartawan fajar harapan melalui Whats App (WA) Rabu malam (12/7/2023) mengatakan setahu kami semua hal yang dianggap masalah di SMPN 2 Payakumbuh sudah diselesaikan sesuai prosedur dan aturan berlaku dan dengan mempertimbangkan kepentingan pelayanan pendidikan bisa berjalan baik di SMPN 2 Payakumbuh.
Berbagai hal yang dianggap masalah padahal itu dominan persepsi saja sudah diatasi. Seperti isu penyimpangan keuangan sudah di lakukan pemeriksaan khusus oleh tim pemeriksaan dari Inspektorat Kota Payakumbuh dan sudah ditindaklanjuti rekomendasinya oleh Dinas Pendidikan dan diantara yang diminta oleh beberapa orang guru SMPN 2 agar kepsek di pindahkan juga sudah.
Ditambahkan Dasril, terkait adanya pinjaman untuk pembelian mobil juga sudah dibayar oleh pihak komite sekolah. Dan sekarang SMPN 2 dipimpin oleh kepala sekolah senior yang akan mengayomi semua guru dan siswa di SMPN 2 Payakumbuh. Selama ini kami lihat pelayanan pembelajaran dan berjalan baik disekolah tersebut. Namun kalau ada isu yang baru lagi kami belum mengetahuinya.
“Semoga kedepan tidak ada lagi isu-isu yang macam-macam yang akan merugikan pelayanan di SMPN 2 Payakumbuh dan kami menghimbau kalau ada hal-hal yang perlu diperbaiki mari kita bersama-sama memperbaiki sesuai tugas dan fungsi masing-masing”, harap Dasril.
Kemudian, pada saat jam kerja guru sebagai pendidik marilah tetap berada di sekolah melayani anak didik dengan baik. Dinas pendidikan akan selalu mengayomi dan memfasilitasi setiap keperluan untuk optimalnya layanan pendidikan di satuan pendidikan, akhiri Dasril. (*)