Kuota P3K Tahun 2023 di Kab. 50 Kota Capai 350 Orang Didominasi Guru

Limapuluh Kota, presindo.com — Tenaga Guru mendominasi dalam Kuota Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Limapuluh Kota pada tahun 2023 ini, jumlah tersebut mencapai 335 orang, sementara kuota untuk Tenaga Kesehatan (NAKES) mencapai 15 orang, dan untuk tenaga Tekhnis untuk tahun ini tidak mendapatkan kuota.

Tingginya kuota untuk tenaga guru diharapkan menjadi kegembiraan bagi Guru, hal ini (pengangkatan.red) adalah yang diimpikan selama ini, sebab mereka akan diakui/dilegalisasi sebagai Pegawai Pemerintah. Artinya ketika Surat Keputusan (SK) sudah didapatkan, harus ada motivasi.

” Iya, untuk tahun 2023 kita mendapatkan kuota Pegawai PPPK sebanyak 350 orang. Terdiri 335 orang Guri dan Tenaga Kesehatan (NAKES) mencapai 15 orang.” Ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Limapuluh Kota, Adrian Wahyudi,

Adrian juga menyebutkan, Pegawai PPPK peruntukannya untuk tiga jenis, pertama PPPK Kesehatan, kedua PPPK Guru dan terakhir PPPK Tenaga Tekhnis, namun untuk tahun ini Tenaga Tekhnis tidak mendapatkan Kuota atau alokasi.

” Pegawai PPPK peruntukannya untuk tiga jenis, pertama PPPK Kesehatan, kedua PPPK Guru dan terakhir PPPK Tenaga Tekhnis. Namun untuk tahun ini Kabupaten Limapuluh Kota hanya mendapatkan dua alokasi Pegawai PPPK,” ujarnya.

Sementara terkait mereka (Honorer) yang telah diangkat menjadi Pegawai PPPK harus meningkatkan motivasi, baik motivasi untuk meningkatkan kinerja, disiplin, maupun motivasi untuk menambah wawasan.

” Mereka yang telah diangkat menjadi Pegawai PPPK atau telah menerima SK harus meningkatkan motivasi, baik motivasi untuk meningkatkan kinerja, disiplin, maupun motivasi untuk menambah wawasan.” Tambahnya.

Sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara/ASN menurut Adrian, Ada dua, Pertama PNS dan PPPK.

” Pegawai yang diakui Pemerintah sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara/ASN adalah PNS dan PPPK.” Tutupnya.

Secara keseluruhan jumlah Pegawai PPPK di Kabupaten Limapuluh Kota yang telah diangkat atau menerima Surat Keputusan (SK) mencapai 1.190 orang, dengan rincian PPPK Guru 1.045 orang, PPPK Kesehatan 89 orang dan PPPK Tekhnis (Penyuluh Pertanian) 56 orang.

Sehari sebelumya, Ratusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau Pegawai PPPK Tenaga Guru Formasi tahun 2022 di Kabupaten Limapuluh Kota menerima Surat Keputusan (SK), penyerahan itu dilakukan Bupati diwakili Sekretaris Daerah Widya Putra, Senin pagi 17 Juli 2023 di Halaman Kantor Bupati Kawasan Bukik Limau Kecamatan Harau. Selain penyerahan SK, juga dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 82 Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan fungsional. (crp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *