Payakumbuh, Presindo — Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh berhasil ungkap perederan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (20/07) dini hari tadi.
Dari Pengungkapan tindak pidana narkotika yang di sinyalir jaringan lintas provinsi tersebut Tim Phantom berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni Ihsan (28) dan Bambang (29) beserta barang bukti sabu yang di bawanya.
Kedua tersangka yang merupakan warga Kota Pekanbaru tersebut tak berkutik saat polisi menyergap dan menggeledah keduanya saat mengendarai sepeda motor di Jalan Umum Jorong Tarok Kenagarian Andaleh Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota.
Saat di konfirmasi, Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra membenarkan penangkapan yang di lakukan oleh anggotanya tersebut.
” Kita sudah lama menyelidiki keduanya, kita mensinyalir mereka merupakan kurir narkotika jenis sabu lintas provinsi, ” ujar Iptu Aiga.
Iptu Aiga juga mengatakan timnya sudah melakukan pengintaian terhadap kedua tersangka ini dari kelok sembilan hingga lokasi tujuan pengantaran di daerah andaleh, dari hasil penangkapan sabu yang akan di antar kepada seseorang bernama Kimek ini anggotanya berhasil menemukan enam paket yang di duga sabu sdi bungkus dengan plastik bening yang di simpan dalam saku celana samping kiri tersangka Ihsan.
” Berat keseluruhan setelah kita timbang berjumlah 25 gram. Saat ini anggota juga masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Kimek yang merupakan pemesan sabu tersebut, ” jelas Aiga.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti berupa enam paket narkotika jenis sabu, dua unit handphone serta satu unit sepeda motor merk Honda CB 150 R sudah di amankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut, tutup Aiga. (Ady)