Payakumbuh, Presindo — Anggota Komisi IX DPR-RI, Ade Rezki Pratama Terus Dorong Penggunaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan Produksi Dalam Negeri, sehingga kedepannya tidak terjadi lagi kasus-kasus yang menyebabkan gagal ginjal akut yang sebabkan banyak korban jiwa beberapa waktu lalu karena konsumsi obat penurun panas berbentuk syrup. Selain itu,
Ade juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tingkatkan pengawasan terhadap lalulintas Obat dan alat kesehatan dari luar Negeri yang tidak ada izin edar dan maupun izin edar dari Kementerian Kesehatan.
Seban banyak produk obat, sediaan farmasi dan alat kesehatan yang masuk dari Tiongkok melalui Jalur Tikus di perairan yang ada di Indonesia, produk impor tersebut ternyata tidak legal yang pada akhirnya berdampak pada kesehatan masyarakat.
” Iya, kita terus dorong masyarakat Penggunaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan Produksi Dalam Negeri, sehingga kedepannya tidak terjadi lagi kasus-kasus yang menyebabkan gagal ginjal akut yang sebabkan banyak korban jiwa seperti yang terjadi beberapa waktu lalu karena konsumsi obat penurun panas berbentuk syrup,” ucap Ade dihadapan ratusan peserta Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan Produksi Dalam Negeri yang digelar Kementerian Kesehatan (KEMENKES) RI bersama Komisi IX sebagai Mitra Kerja. Kegiatan itu digelar Rabu pagi 13 Desember 2023 di Aula BIB Provinsi Sumatera Barat di Kelurahan Ibuah Kecamatan Payakumbuh Barat.
Politisi Partai Gerindra itu juga menambahkan, ia bersama anggota Komisi IX DPR-RI selalu menyampaikan melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta pihak Kepolisian untuk meningkatkan pengawasan terhadap lalulintas sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan agar setiap produk tersebut sesuai kaidah kesehatan dan menjadi manfaat bagi masyarakat.
” Kita selalu sampaikan melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta pihak Kepolisian untuk meningkatkan pengawasan terhadap lalulintas sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan agar setiap produk tersebut sesuai kaidah kesehatan dan menjadi manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Masuknya Sediaan Farmasi (obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika) terutama dari Tiongkok melalui jalur tikus di perairan di Indonesia menurut Ade, adalah bisnis besar yang untungkan konglomerasi, masyarakat yang tidak mencari tahu kebenaran produk tersebut sebelum dikonsumsi/digunakan akan kembali menjadi korban.
” Ini (bisnis sediaan Farmasi) adalah bisnis besar yang untungkan konglomerasi, masyarakat yang tidak mencari tahu kebenaran produk tersebut sebelum dikonsumsi/digunakan akan kembali menjadi korban.” Tukuknya
Meski BPOM dan Aparat Penegak Hukum (APH) tiap tahun melakukan pencegahan terhadap masuknya sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak legal, namun akan tetap tumbuh/masuk melalui jalur tikus. Untuk itu perlu kesadaran masyarakat sebelum membeli/mengkonsumsi, termasuk untuk melaporkan kepada Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum jika menemukan peredaran barang-barang tersebut.
” Tiap tahun terdapat gudang pengumpul obat-obatan yang ternyata tidak legal, tidak ada izin edar, izin Kementerian. Sebanyak apapun yang dicegah oleh Aparat Penegak Hukum, akan tumbuh lagi, sehingga perlu kesadaran masyarakat untuk melaporkan ke Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum/APH jika temukan,” ajak Ade.
Anggota DPR-RI dua periode dari Daerah Pemilihan (DAPIL) Sumatera Barat 2 itu juga menyebutkan bahwa dengan Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan Produksi Dalam Negeri, akan menambah wawasan dan ilmu pengetahuan masyarakat terkait obat, vitamin dan alat kesehatan yang beredar ditengah masyarakat.
” Kegiatan Sosialisasi ini akan menambah wawasan dan ilmu pengetahuan masyarakat terkait obat, vitamin dan alat kesehatan yang beredar ditengah masyarakat. Sebab banyak obat, vitamin dan suplemen yang kita salah kaprah dalam penggunaannya. Kita tergoda dengan logo jamu di produk yang belum tentu itu herbal, ternyata dimasukkan bahan kimiawi oleh oknum tertentu.” Tutup Ade. (**)