Pimpinan Media RajaNews, Apresiasi kinerja Polres Pidie Jaya
PRESINDO.com | Pidie Jaya – Pimpinan Redaksi Media RajaNews.Xyz, Said Yan Rizal sangat mengapresiasi terhadap kinerja Kepolisian khususnya Polres Pidie jaya sehingga dengan cepat dan tegas menangani kasus kriminalisasi dan intimidasi yang dilakukan oknum Keuchik terhadap Wartawan (Jurnalis) di Pidie jaya beberapa hari yang lalu sehingga membuat Pimpinan Redaksi Media RajaNews.angkat bicara mengutuk keras dan mengecam tindakan oknum Keuchik tersebut yang mengintimidasi dan mengkriminalisasi seorang Wartawan (Jurnalis) di Pidie jaya (Pijay) sehingga oknum Keuchik yang berinisial IS (Beurijuek) yang diduga sebagai pelaku pemukulan terhadap wartawan CNN Indonesia, Ismail M Adam (Ismed), resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Penahanan tersebut dilakukan di Mapolres Pidie Jaya pada Selasa (28/1) setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat korban merupakan seorang jurnalis yang bertugas meliput berbagai isu penting di wilayah tersebut.
Menurut sumber yang dihimpun dari berbagai pihak, Iskandar telah berada di Mapolres Pidie Jaya sejak Senin (27/1) untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan yang berlangsung selama dua hari berujung pada keputusan resmi untuk menahan IS (Beurijuek) demi kepentingan penyidikan lebih lanjut. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis.
Berdasarkan amatan awak media pada Selasa (28/1), IS (Beurijuek) terlihat berada di dalam ruang tahanan Mapolres Pidie Jaya. Kehadirannya di sel tahanan menjadi bukti bahwa proses hukum terhadap kasus ini terus berjalan. Penahanan ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus menjadi pesan tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap insan pers.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, saat dikonfirmasi pada Selasa (28/1), menjelaskan, bahwa Iskandar (pelaku) masih menjalani pemeriksaan intensif. “Masih diperiksa intensif di Mapolres,” tulisnya melalui pesan singkat chat WhatsApp kepada awak media. Penjelasan singkat tersebut mempertegas fokus penyidik untuk mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian dari berbagai kalangan, termasuk Pimpinan Redaksi Media RajaNews.Xyz, dengan Penahanan Iskandar dinilai sebagai langkah awal dalam memberikan perlindungan kepada wartawan yang sering kali terjadi korban intimidasi dan kekerasan.
Sejumlah rekan-rekan media diantaranya, Pimpinan Redaksi Media RajaNews, mendesak pihak Kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
Sementara itu Pimred Media RajaNews.Xyz memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian khususnya Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, dengan sigap telah menangani kasus kriminal murni tersebut yang dilakukan oleh oknum Keuchik pada Jumat malam tanggal 24 Januari 2025 sehingga pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025, pelaku IS alias Beurijuek resmi dijadikan tersangka, saya atas nama Pimpinan Redaksi Media RajaNews sekali lagi mengucapkan, ribuan terimakasih atas kinerja kepolisian, khususnya polres Pidie Jaya yang langsung dengan sigap menangani kasus penganiayaan wartawan yang dilakukan oleh oknum Keuchik,” ujarnya.
“Ini akan menjadi sebuah pelajaran dan efek jera sekaligus pesan tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap insan pers,” lanjut Pimpinan Redaksi Media RajaNews
Sekali lagi saya atas nama Pimpinan Redaksi Media RajaNews.Xyz mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, yang telah menangani kasus intimidasi dan kriminalisasi yang dilakukan oknum Keuchik terhadap Wartawan (Jurnalis) di Pidie jaya, pada Jumat malam 24 Januari 2025 lalu,” pungkasnya.