LIMAPULUH KOTA, Presindo.com – Dua kali berturut-turut Bupati Limapuluh Kota H. Safni absen dalam sidang paripurna DPRD, sontak memicu perhatian publik. Meski demikian, pimpinan DPRD menegaskan bahwa absensi tersebut tidak mengganggu jalannya pembahasan, apalagi sampai menimbulkan keretakan antara eksekutif dan legislatif.
Ketidakhadiran Bupati Safni, menurut Ketua DPRD Doni Ikhlas, bukan perkara sepele. Pada sidang sebelumnya, ia menghadiri agenda kedinasan yang tak bisa ditinggalkan. Sementara di sidang paripurna Jumat (19/9/2025), Safni kembali berhalangan karena harus mengikuti rapat terbatas penting di tingkat provinsi.
Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha pun tak bisa hadir lantaran berada di Jakarta untuk urusan kedinasan dan persiapan wisuda program studi S2. Alhasil, Sekda Herman Asmar yang turun tangan mewakili kepala daerah, sesuai mandat resmi yang disampaikan ke DPRD.
“Idealnya kehadiran bupati adalah norma penting. Namun kami memahami kompleksitas tugas yang seringkali mengharuskan beliau berada di tempat lain. Tatib DPRD memberi ruang untuk menunjuk wakil bupati, dan jika berhalangan, Sekda sah mewakili. Mekanisme ini kami jalankan sesuai aturan,” ujar Doni Ikhlas.
Meski tanpa bupati, pembahasan RAPBD Perubahan tetap berjalan sesuai tahapan. “Proses penyampaian nota dan pandangan fraksi sudah dilalui, sehingga pembahasan di tingkat komisi bisa lanjut tanpa hambatan,” jelasnya.
Isu Keretakan Dibantah
Munculnya spekulasi keretakan eksekutif-legislatif ditepis tegas pimpinan DPRD. Wakil Ketua DPRD, Fadhil, bahkan mengibaratkan hubungan kedua lembaga itu seperti “anak daro dan marapulai”—erat, harmonis, dan penuh saling hormat.
“Komunikasi efektif dan penyampaian informasi resmi soal agenda bupati adalah kunci. Selama itu berjalan, maka kolaborasi eksekutif dan legislatif akan terus terjaga untuk mendukung pembangunan daerah,” ucap Fadhil.
Pimpinan DPRD pun menegaskan, dinamika kesibukan kepala daerah merupakan hal wajar. Yang terpenting, koordinasi dan komunikasi tetap terjaga agar jalannya pemerintahan tidak terganggu.
Disisi lain Ferizal Ridwan, Salah seorang tokoh dan juga mantan wakil Bupati Lima Puluh kota turut berkomentar.
Namun, mantan Wakil Bupati Limapuluh Kota (2015–2020) ini, punya pandangan berbeda. Ia menilai DPRD cenderung “longgar” terhadap absensi kepala daerah selama usulan mereka tidak terganggu.
“Ketidakhadiran bupati atau wakil bupati jelas berpengaruh pada kualitas pembahasan. Banyak sidang akhirnya hanya sekadar formalitas administratif, bukan menggali substansi sebagaimana mestinya,” kritik Ferizal.
Ia bahkan menyinggung pembahasan RPJM yang pernah disahkan hanya dalam satu hari, serta kerapnya persoalan quorum hingga penjadwalan ulang sidang. Menurutnya, hal-hal semacam ini harus menjadi perhatian serius jika DPRD ingin menghasilkan keputusan yang berkualitas.
Pemerintahan Tetap Jalan
Meski absensi bupati menimbulkan keresahan sebagian kalangan, pimpinan DPRD menekankan roda pemerintahan tetap berjalan stabil. Transparansi, koordinasi intensif, dan sinergi eksekutif-legislatif disebut menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan pembangunan di Limapuluh Kota.
“Komitmen kami jelas: memperkuat sinergi demi kemajuan daerah. Kesibukan kepala daerah itu wajar, yang penting komunikasi dan koordinasi tidak putus,” tutup Doni Ikhlas.
(Eka Yahya | Presindo.com)







