Limapuluh Kota, Presindo.com. – Masyarakat Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, secara resmi mengajukan permohonan pemekaran nagari. Langkah ini diambil mengingat jumlah penduduk yang sudah sangat padat, sehingga pemekaran dianggap penting agar pelayanan publik di pusat ibu kota kabupaten menjadi lebih baik dan lancar, sekaligus mempermudah pelaksanaan pembangunan di IKK.
Jorong Ketinggian dinilai sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan undang-undang. Jumlah penduduknya telah melebihi 4.000 jiwa dengan jumlah kepala keluarga (KK) di atas 800 KK. “Tidak ada lagi rintangan.
Senin, 22 September 2025.
Secara resmi kami telah mengajukan permohonan pemekaran ke BAMUS Nagari Sarilamak. Syarat-syarat administrasi telah kita lengkapi,” jelas Febrialis Dt Sindo Kayo.
Lebih lanjut, ia berharap agar proses pemekaran ini segera mendapat respon dari BAMUS dan Wali Nagari Sarilamak. “Karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat banyak, sekaligus akan meringankan beban nagari induk dalam mengelola wilayah Sarilamak yang terlalu luas untuk ukuran sebuah nagari. Makanya, tembusan surat ini langsung kami sampaikan ke Bupati Limapuluh Kota, juga kepada seluruh unsur terkait di jajaran Pemerintahan Limapuluh Kota,” tambah Febrialis.

Hal senada disampaikan oleh Kadis PMDN Limapuluh Kota, Endra Amzar SH. Ia membenarkan adanya pengajuan resmi tersebut. “Kami telah menerima tembusan surat dari masyarakat Jorong Ketinggian. BAMUS Sarilamak dan Wali Nagari Sarilamak diharapkan secepatnya melakukan sidang dan menyiapkan seluruh bahan pemekaran. Agar kami juga dapat segera memproses dan mengajukan pemekaran ini ke provinsi dan pusat,” pinta Endra Amzar menutup.
Pemekaran ini disambut antusias oleh masyarakat Jorong Ketinggian. Banyak warga menilai langkah ini akan membuka peluang percepatan pembangunan, mulai dari peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga pengelolaan administrasi kependudukan. Selama ini, warga mengaku sering kesulitan mengakses layanan di nagari induk karena padatnya jumlah penduduk yang harus dilayani.
“Kalau nanti sudah dimekarkan, kami berharap pelayanan lebih dekat dan cepat. Tidak perlu lagi antre panjang hanya untuk mengurus administrasi kependudukan,” ujar Erwin Chaniago, salah seorang tokoh pemuda setempat.
Selain itu, pemekaran nagari juga diyakini akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Dengan cakupan wilayah yang lebih kecil, komunikasi antara pemerintah nagari dengan warga bisa lebih efektif, serta mempercepat penyerapan aspirasi masyarakat.
Kini, masyarakat Jorong Ketinggian tinggal menunggu tindak lanjut dari BAMUS dan Wali Nagari Sarilamak, serta restu dari Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota. Jika proses berjalan lancar, pemekaran ini diharapkan bisa segera terealisasi dan menjadi tonggak baru bagi kemajuan Sarilamak ke depan.
Selain Jorong Ketinggian, Jorong Aia Putiah dan Buluh Kasok juga berencana mengajukan pemekaran serupa demi meningkatkan kualitas pelayanan nagari.
(Eka Yahya)







