BPN Sumbar dan BPN Limapuluh Kota Bagikan Ratusan Sertifikat Tanah: Wujud Nyata Keadilan Agraria untuk Rakyat

Lima Puluh Kota, Presindo.com — Suasana haru dan bahagia memenuhi Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota pada Kamis, 16 Oktober 2025. Ratusan keluarga dari berbagai pelosok nagari menyaksikan momen bersejarah ketika mereka menerima sertifikat tanah yang sah secara hukum.

Oplus_131072

Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata dalam mewujudkan keadilan agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Lima Puluh Kota Ahlul Badrito Resha, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat Teddy Guspriyadi, Kepala Kantor Pertanahan Limapuluh Kota Lucy Novianti, perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Ketua DPRD Limapuluh Kota, serta para wali nagari. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bukti nyata sinergi kuat antara pemerintah daerah, BPN, dan lembaga terkait dalam menjalankan program pertanahan.

Sorak sorai menggema saat perwakilan masyarakat dari Nagari Suliki dan Nagari Ampalu menerima sertifikat redistribusi tanah secara simbolis dari Kepala Kanwil BPN Sumbar. Melalui program redistribusi tanah ini, sebanyak 100 bidang tanah diserahkan kepada masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan memiliki lahan. Program tersebut membuka peluang bagi mereka untuk mengelola lahan pertanian, membangun rumah, atau memulai usaha kecil.

Selain redistribusi tanah, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga memberikan dampak besar bagi masyarakat di sejumlah nagari, seperti Ampalu, Suliki, Sungai Rimbang, Durian Gadang, Sungai Antuan, VII Koto Talago, Sungai Beringin, Mungo, Talang Maur, Taram, Piobang, Solok Bio-Bio, Andaleh, Situjua Batua, Bukik Sikumpa, Taeh Bukik, dan Koto Tangah Simalanggang.

Melalui program PTSL, masyarakat kini memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah, mengakhiri berbagai sengketa, sekaligus membuka akses permodalan dan investasi.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Sumbar, Teddy Guspriyadi, menegaskan bahwa sertifikat tanah bukan hanya selembar kertas, melainkan investasi masa depan bagi generasi penerus.

“Sertifikat tanah ini adalah warisan yang tak ternilai bagi anak cucu kita. Dengan memiliki sertifikat, mereka memiliki jaminan atas tempat tinggal, lahan garapan, atau modal usaha. Mari kita jaga dan manfaatkan tanah ini sebaik-baiknya demi kesejahteraan keluarga dan kemajuan daerah,” ujar Teddy.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Limapuluh Kota, Lucy Novianti, menambahkan bahwa keberhasilan program redistribusi tanah dan PTSL merupakan hasil dari sinergi dan kolaborasi antara BPN, pemerintah daerah, aparat nagari, serta partisipasi aktif masyarakat.

> “Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, aparat nagari, dan seluruh masyarakat yang telah mendukung program ini. Melalui redistribusi tanah dan PTSL, kami ingin memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, termasuk tanah ulayat nagari, agar memiliki perlindungan dan kekuatan hukum. Mari kita terus bersinergi untuk mewujudkan Kabupaten Limapuluh Kota yang tertib administrasi pertanahan dan sejahtera,” ujar Lucy Novianti.

Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha, berharap penyerahan sertifikat ini menjadi pemicu kebangkitan ekonomi daerah.

“Dengan adanya kepastian hukum, investor akan lebih percaya menanamkan modal. Ini berarti peluang kerja baru bagi warga serta percepatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik,” ujarnya optimistis.

Acara ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat, memberikan layanan, menegakkan keadilan, dan meningkatkan kesejahteraan.

Salah satu penerima sertifikat redistribusi tanah dari Nagari Suliki mengungkapkan rasa syukurnya:

“Dulu saya hanya buruh tani di ladang orang. Kini saya punya tanah sendiri yang bisa saya kelola. Terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan harapan ini kepada kami,” ujarnya.

Sementara penerima sertifikat PTSL dari Nagari Mungo menyampaikan:

“Dulu tanah kami sering jadi sumber sengketa. Dengan sertifikat ini, kami merasa aman dan bisa mengajukan pinjaman untuk mengembangkan usaha,” katanya.

Semoga momentum ini menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota untuk terus bersama membangun masa depan yang lebih maju dan sejahtera.

(Eka Yahya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed