Kampar, Presindo.com – Gelombang kekecewaan masyarakat Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, kian tak terbendung. Sejumlah tokoh masyarakat bersama ninik mamak menggelar musyawarah di Masjid Al-Rahman pada Selasa (28/10/2025), menuntut agar Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, segera mencabut SK Ketua BPD Balung, Siirman, yang dinilai sudah terlalu lama menjabat tanpa menunjukkan kinerja berarti.
Sudah lebih dari 13 tahun Siirman memimpin Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Balung. Namun, menurut warga, selama masa itu tak ada geliat nyata maupun perubahan positif bagi kemajuan desa. “Yang kami lihat, Ketua BPD justru sibuk dengan urusan pribadinya. Sementara aspirasi masyarakat tidak pernah didengar,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat dalam forum musyawarah tersebut.
Lebih jauh, masyarakat mengaku sudah berulang kali berusaha mengingatkan Siirman. Sekitar dua bulan lalu, mereka bahkan mengundang rapat terbuka agar BPD benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya. Namun, janji-janji perbaikan yang disampaikan Siirman kala itu hanya tinggal kata tanpa bukti.
> “Kalau Ketua BPD tidak sanggup menjalankan amanah rakyat, lebih baik mundur dengan terhormat. Tapi sampai hari ini, tak ada perubahan. Desa ini tidak akan maju kalau BPD hanya dijadikan alat kepentingan pribadi,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Masyarakat menilai, BPD seharusnya menjadi corong dan pelindung aspirasi rakyat, bukan malah menutup telinga terhadap keluhan warganya. “BPD itu ibarat ibu bagi masyarakat desa. Tapi kalau ibu sudah tidak peduli pada anaknya, bagaimana desa mau berkembang?” sindir salah seorang tokoh adat yang turut hadir.
Desakan agar Siirman dicopot pun semakin menguat. Warga menilai, pergantian pimpinan BPD sudah menjadi keharusan, bukan sekadar pilihan.
> “Kalau ketua seperti ini tidak diganti, sampai dunia kiamat pun Desa Balung akan tetap terpuruk. Kami sudah muak dengan janji kosong,” ujar, salah seorang perwakilan masyarakat yang ikut menyuarakan aspirasi tersebut.
Kini, masyarakat menunggu sikap tegas Bupati Kampar Ahmad Yuzar untuk menanggapi keresahan warga Balung. Bagi mereka, tindakan cepat pemerintah daerah menjadi ujian nyata: apakah keberpihakan kepada rakyat hanya sebatas slogan, atau benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata.
(Rian Migel Saputra)







