Razia Satpol PP Limapuluh Kota Amankan Dua PSK, Satu Masih di Bawah Umur

Sarilamak, Presindo.com — Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Limapuluh Kota melakukan razia pelanggar perda di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota. Satpol PP mendapat informasi adanya pelanggar perda di Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau.

Satpol PP bersama tim berhasil menangkap 2 orang PSK dan penampung PSK di Nagari Koto Tuo. Wali Nagari Koto Tuo Dion Isnaini mengaku sangat kaget dengan adanya praktek prostitusi di wilayahnya. Sebelumnya ia sudah mendapatkan informasi dan sudah memerintahkan jorong untuk menyelidiki namun karena tiada alat bukti ia tak bisa menertibkan.

Ketua Pengurus Komplek Perumahan Edi Rusman menyampaikan ia tak pernah tahu jika ada warga masuk ke perumahan tersebut melakukan praktek prostitusi. Ia berharap tidak hanya sebatas PSK namun juga ditindak pemilik dan penyewa rumah sebagai penampung PSK.

Kasatpol PP Rahmadinol melalui Sekretatis Satpol PP Limapuluh Kota Irwandi mengatakan pihaknya telah menyelidiki ada indikasi praktek PSK dan mucikari. Ia meminta wali nagari setempat memanggil penyewa pemilik atau yang menampung praktek ini disamping kasusnya tetap dilanjutkan memalui koordinator pengawas (korwas).

“Kita amankan terduga PSK. Setelah di BAP mereka terbukti melanggar Perda dan akan dilakukan pembinaan di panti Andam Dewi Solok. Kemudian kita melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Ini sudah mencoreng nagari menjadi suatu catatan tidak bagus di masyarakat,” ujar Irwandi didampingi Tim dari TNI Polri, Sabtu malam (20/12/25).

Penyidik PNS dari Satpol PP Risa Susanti mengatakan 2 orang wanita yang diamankan satu masih berusia 16 tahun dari Bukittinggi dan satu lagi dari Padang. Mereka terbukti sebagai PSK. Pengakuan kedua menjual dirinya via mechat dari Rp250 sampai Rp500 ribu. Rp100 ribu untuk bosnya atau penyewa rumah.

Wanita dibawah umur itu juga membawa dua orang anak, satu anak kandungnya yang baru berusia sekitar 1 tahun dan satu lagi anak tirinya.

Menurut Ketua Pemuda Koto Tuo Praktek prostitusi itu sudah dilakukan sejak lama namun karna tak dapat bukti konkret mereka tak bisa menghentikan. “Kayaknya sudah setahun,” ujarnya.

Penangkapan PSK di wilayah Limapuluh Kota membuat kaget Bupati Safni. Ia meminta pihak terkait menindak pelaku dan menertibkan praktek prostitusi seperti itu di Limapuluh Kota. “Kita berterimakasih kepada kerja keras Satpol PP dan kita minta pelaku penampung PSK ditindak,” ujar Safni.

( Eka Yahya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *