PAYAKUMBUH, persindo .com– Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) berlangsung hangat di Homestay Mama Koe, Jalan Sudirman, Payakumbuh, yang dihadiri langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nurkholis Datuak Bijo di Rajo, bersinergi bersama Anggota DPRD Kota Payakumbuh, Mardion Fernandes.
Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan dan menjelaskan berbagai kebijakan daerah kepada masyarakat secara langsung, sekaligus membuka ruang dialog untuk menyerap aspirasi warga.
Dalam penyampaiannya, Nurkholis Datuak Bijo di Rajo menegaskan bahwa sosialisasi merupakan jembatan penting agar setiap Perda yang disusun dapat dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Aturan dibuat untuk kepentingan bersama. Hadir langsung di tengah masyarakat, kami ingin memastikan tidak ada kesalahpahaman, dan setiap warga paham hak serta kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya di hadapan peserta yang hadir.
Sementara itu, Mardion Fernandes menyampaikan pentingnya kesinambungan kebijakan dari tingkat provinsi hingga ke kota. “Aspirasi warga yang kita tampung hari ini menjadi masukan berharga bagi kami di DPRD Kota Payakumbuh, agar kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan,” ungkapnya.
Suasana kegiatan berjalan akrab dan interaktif. Para peserta antusias mengajukan pertanyaan seputar pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, dan berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan warga sehari-hari. Kedua narasumber menjawab dengan terbuka dan membangun, sehingga kegiatan tidak hanya menjadi penyampaian informasi, melainkan dialog yang saling menguatkan.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 8 Agustus 2026 ini mendapat apresiasi dari seluruh peserta. Warga berharap sosialisasi serupa dapat terus digelar di berbagai tempat, agar masyarakat semakin memahami kebijakan daerah dan turut berperan aktif menjaga serta mendukung pelaksanaannya demi kemajuan Kota Payakumbuh dan Sumatera Barat pada umumnya.(Inyiak pitopang)













