Lelang Pembongkaran Bangunan Lokasi Bekas Kebakaran Pasar Payakumbuh Tembus Rp651 Juta, Jauh Melampaui Harga Awal

PAYAKUMBUH.presindo.com  — Proses lelang pembongkaran bangunan di lokasi bekas kebakaran kawasan pasar Kota Payakumbuh membuahkan hasil yang luar biasa. Pemenang lelang berhasil mengajukan penawaran senilai Rp651.415.000, angka ini jauh melampaui harga awal yang ditetapkan sebesar Rp386.415.000.

Kenaikan nilai penawaran mencapai Rp265 juta, atau setara dengan 68,6 persen dari harga perkiraan awal. Angka ini menunjukkan tingginya minat serta kepercayaan pelaku usaha terhadap proses transparansi yang dijalankan dalam lelang tersebut.

Pejabat Lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi, Lambok Halomoan Siahaan, mengonfirmasi secara resmi bahwa proses lelang berlangsung selama beberapa hari, mulai dari tanggal 28 Agustus hingga 2 September 2026. Hari ini, hasil lelang resmi ditutup dan diumumkan dengan penetapan pemenang berinisial IC.

“Dengan telah ditetapkannya pemenang lelang ini, maka pemerintah melalui pemenang lelang akan segera melanjutkan proses pembongkaran bangunan di lokasi tersebut. Langkah ini merupakan tahapan krusial dan sangat penting dalam rangka persiapan pembangunan pusat pertokoan baru di kawasan pasar yang terbakar tersebut,” ujar Lambok Halomoan Siahaan, Rabu (2/9/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Payakumbuh, M. Faizal, menekankan bahwa seluruh proses lelang ini dijalankan secara transparan dan mengikuti ketentuan administrasi yang berlaku. Ia mengingatkan pentingnya ketelitian dan ketertiban administrasi di setiap tahapan agar tidak ada kendala yang menghambat proses pembangunan ke depannya.

Kita tegaskan, administrasi harus benar-benar rapi dan baik dalam setiap proses ini. Semua harus berjalan sesuai aturan agar langkah selanjutnya dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” tegas M. Faizal.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui instansi terkait juga meminta kepada seluruh pihak yang masih menempati atau memiliki aktivitas usaha di lokasi bekas kebakaran tersebut untuk segera menghentikan segala aktivitas dan mengosongkan tempat usaha masing-masing. Hal ini dilakukan demi alasan keselamatan sekaligus menjamin kelancaran proses pembongkaran yang akan segera dilaksanakan oleh pemenang lelang.

Perlu diketahui, perencanaan serta pembangunan kembali kawasan pasar ini akan dibiayai dan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dengan telah ditetapkannya pemenang lelang pembongkaran ini, maka Pemerintah Kota Payakumbuh kini dapat melangkah lebih jauh dan mempersiapkan segala sesuatunya agar proses pembangunan kembali pasar dapat berjalan sesuai rencana.

Masyarakat dan khususnya para pedagang sangat berharap, dengan selesainya proses lelang ini menjadi titik awal percepatan pembangunan pasar yang baru, lebih baik, lebih aman, dan lebih layak dibandingkan kondisi sebelumnya, sehingga kawasan ekonomi yang sempat lumpuh akibat musibah kebakaran tersebut dapat kembali bangkit dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat Kota Payakumbuh.(Inyiak ptp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *