PAYAKUMBUH. Presindo.com — Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Koperasi dan UKM telah menetapkan Unit Pelaksana (UP) yang bertanggung jawab melaksanakan proses demolisi atau pembongkaran bangunan di kawasan Pasar Blok Barat yang bekas terbakar.
Hingga sore ini, progres pelaksanaan telah berjalan sesuai rencana. UP yang ditunjuk akan memimpin langsung jalannya demolisi bangunan tua tersebut, mulai dari penyiapan lokasi, pengamanan, hingga proses pembongkaran struktur bangunan secara menyeluruh. Kegiatan ini dilakukan untuk membersihkan lokasi sekaligus mempersiapkan lahan guna pembangunan pasar baru yang lebih layak dan tertata.
Sementara itu, para pedagang di lokasi menyambut baik langkah ini dan sangat berharap agar pembangunan pasar baru segera dimulai, yang diawali dengan pelaksanaan demolisi dan penghancuran menyeluruh bangunan lama yang sudah tidak digunakan tersebut. Mereka menginginkan proses pembongkaran segera dilaksanakan agar tahap pembangunan baru dapat segera terealisasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM, M. Faizal, S.Pt, menegaskan bahwa seluruh bangunan di kawasan tersebut merupakan aset pemerintah. “Demolisi ini dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. UP pelaksana telah kami instruksikan agar pekerjaan berjalan aman, tertib, dan tepat waktu,” ujar Faizal, Selasa (8/9/2026).
Proses demolisi direncanakan berlangsung selama 14 hari kerja, dan diharapkan selesai tepat waktu agar tahap pembangunan pasar baru yang sangat dinantikan para pedagang dapat segera dimulai. (Inyiak ptp)










