PRESINDO. com | KOTA LANGSA – Sekjen DPC Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Kota Langsa, Said Yan Rizal mengecam dan mengutuk keras pernyataan Menteri Desa dan PDT (Mendes PDT) Yandri Susanto dan meminta agar mundur dari jabatan yang diembannya, Minggu (02/02/2025).
“Pada video pendek yang beredar, pernyataan (statemen) Yandri Susanto sangat melukai insan pers di Indonesia, dimana insan “PERS” itu adalah sosial kontrol ,” ucap Sekjen DPC PJS Kota Langsa.
“Sungguh mencengangkan dan terlalu memvonis LSM dan Wartawan bahwasanya pernyataan Mentri Desa dan PDT Yandri Susanto yang langsung memvonis LSM dan Wartawan sebesar 1 juta rupiah dan 300 desa 300 juta dalam statement videonya, didalam video singkat tersebut Mentri Desa juga mengatakan sudah kalah gaji Mentri Desa, apakah sudah saudara Mentri temukan kalau pernyataan saudara tersebut bisa dibuktikan,” ujar Sekjen DPC PJS Kota Langsa.
Sekjen DPC PJS Kota Langsa, sangat mengecam keras dalam ucapan pernyataan seorang Mentri Desa Yandri Susanto yang video singkatnya yang sedang viral, Mendes tersebut tidak memakai kata oknum yang menyiratkan menjeneralisasi insan pers,” Jelas Sekjen DPC Pro Jurnalis Media Sibee (PJS) Kota Langsa.
“Pernyataan Mentri Desa Yandri Susanto dalam video Singkatnya yang viral jelas melukai semua insan pers yang melaksanakan fungsi kontrol sosial se-Indonesia, kami DPC Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Kota Langsa meminta bapak Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Mentri Desa Yandri Susanto, tidak ada seorang Mentri yang menyatakan pernyataan seperti Mentri Desa tersebut, seorang Mentri seharusnya berbicara yang bagus dan beretika, bukan seperti pernyataan Mentri Desa Yandri Susanto, seperti didalam video yang sedang viral,” ungkap Sekjen DPC Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Kota Langsa.
Kami Insan Pers khususnya Pro Jurnalis Media Siber meminta dan berharap Mentri Desa segera di copot oleh Pak Presiden Prabowo Subianto,” tandas Sekjen DPC PJS (Pro Jurnalis Media Siber).






