PAYAKUMBUH,Presindo.com- Anggota Fraksi Gerindra di DPRD Kota Payakumbuh, Yernita, memuji upaya Pemerintah Kota Payakumbuh memberdayakan masyarakat dalam pengolahan sampah organik dan anorganik supaya bernilai ekonomi. Untuk sampah anorganik seperti plastik bisa dibawa ke-Bank sampah yang sudah ada di Kota Payakumbuh.
“Langkah Pemko untuk memberdayakan masyarakat dalam pengeolahan sampah organik menjadi kompos dan sampah anorganik seperti plastik bisa dibawa ke-Bank Sampah, sehingga bernilai ekonomi dan memberi mamfaat bagi masyarakat, saya nilai sudah tepat. Tinggal, bagaimana Dinas Lingkungan Hidup, lebih intens melakukan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat terkait cara pengolahan sampah dan keberadaan Bank sampah,” ungkap Politisi Perempuan yang dikenal dekat dengan masyarakat ini.
Yernita yang juga Ketua LPM Kelurahan Padang Tinggi Piliang, menyebut, ada hikmah dibalik ditutupnya selama Dua hari (Sabtu-Minggu, 5-6/3), TPA Regional Payakumbuh oleh Pemerintah Provinsi, dengan alasan perbaikan landfill. Sehingga, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui DLH benar-benar bisa mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pengolahan sampah secara mandiri dan keberadaan bank sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh, Devitra, menyebut terus melakukan sosialisasi terkait adanya bank sampah dan cara pengolahan sampah organik menjadi kompos kepada masyarakat di Rt/RW tingkat kelurahan dan kecamatan. Termasuk, dengan ditutupnya selama Dua hari Sabtu-Minggu (5-6/3), TPA Regional Payakumbuh, juga sudah disosialisasikan.
”Masyarakat diminta tidak membuang sampah ketempat pembuangan sementara. Dan Pemerintah juga tidak memfasilitasi penjemputan sampah kerumah-rumah warga selama Dua hari. Untuk itu, masyarakat diharapkan mengelola sampah organik menjadi kompos, dan sampah anorganik seperti plastik yang bernilai ekonomi bisa di jual ke bank sampah yang ada,” ungkap Devitra.
Jauh sebelum adanya penutupan selama Dua hari TPA regional, dikatakan Devitra, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat terkait perda nomor 4 tahun 2014 tentang persampahan. Dimana Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan kepada masyarakat tentang pengolahan sampah. “Kita terus mengedukasi masyarakat bagaiamana menyulap sampah menjadi kompos dan memberi mamfaat yang bernilai ekonomi kepada masyarakat,” ungkap Devitra. (rls/intan)