DPRD Kota Payakumbuh Puji Pengolahan Sampah

PAYAKUMBUH,Presindo.com- Anggota Fraksi Gerindra di DPRD Kota Paya­kumbuh, Yernita, memuji upaya Pemerintah Kota Payakumbuh memberdayakan masyarakat dalam pengolahan sampah organik dan anorganik supaya bernilai ekonomi. Untuk sampah anorganik seperti plastik bisa dibawa ke-Bank sampah yang sudah ada di Kota Payakumbuh.

“Langkah Pemko untuk memberdayakan ma­syarakat dalam pengeolahan sampah organik menjadi kompos dan sampah anorganik seperti plastik bisa dibawa ke-Bank Sampah, sehingga bernilai ekonomi dan memberi mamfaat bagi masyarakat, saya ni­lai sudah tepat. Ting­gal, bagaimana Dinas Lingkungan Hidup, lebih intens me­la­kukan sosialisasi, e­du­kasi kepada ma­syarakat terkait cara pengolahan sampah dan keberadaan Bank sampah,” ung­kap Politisi Perem­puan yang dikenal dekat dengan ma­syarakat ini.

Yernita yang juga Ketua LPM Kelurahan Padang Tinggi Piliang, menyebut, ada hikmah dibalik ditutupnya selama Dua hari (Sabtu-Minggu, 5-6/3), TPA Regional Payakumbuh oleh Pemerintah Pro­vinsi, dengan alasan perbaikan landfill. Sehingga, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui DLH benar-benar bisa mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pengolahan sampah secara mandiri dan keberadaan bank sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Paya­kumbuh, Devitra, menyebut terus melakukan sosialisasi terkait adanya bank sampah dan cara pengolahan sampah organik menjadi kompos kepada masyarakat di Rt/RW tingkat kelurahan dan keca­matan. Termasuk, dengan ditutupnya selama Dua hari Sabtu-Minggu (5-6/3), TPA Regional Payakumbuh, juga sudah disosialisasikan.

”Masyarakat diminta tidak membuang sampah ketempat pembuangan sementara. Dan Pemerintah juga tidak memfasilitasi penjemputan sampah kerumah-rumah warga selama Dua hari. Untuk itu, masyarakat diharapkan mengelola sampah organik menjadi kompos, dan sampah anorganik seperti plastik yang bernilai ekonomi bisa di jual ke bank sampah yang ada,” ungkap Devitra.

Jauh sebelum adanya penutupan selama Dua hari TPA regional, dikatakan Devitra, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan advokasi kepada ma­syarakat terkait perda nomor 4 tahun 2014 tentang persampahan. Dimana Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan kepada masyarakat tentang pe­ngolahan sampah. “Kita terus mengedukasi ma­syarakat bagaiamana menyulap sampah menjadi kompos dan memberi mamfaat yang bernilai ekonomi kepada masyarakat,” ungkap Devitra. (rls/intan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *