Asyik Timbang Sabu, Tiga Pria Digerebek Phantom Squad

Payakumbuh, Presindo.com — Tiga orang pria di Jorong Sawah Laweh  Kenagarian Tungkar  Kecamatan Situjuah Limo Nagari Kabupaten Lima Puluh Kota digrebek Polisi pada Jumat 28 Oktober 2022 sekitar pukul 5 sore, saat digrebek ketiganya RY (24) panggilan Rama, AA (25) panggilan Aziz serta AZ (25) panggilan Zaki tengah berada di lantai II rumah tersangka Rama, ketiganya diduga menyiapkan/ menimbang paket sabu serta usai mengkonsumsi Sabu.

Sempat terjadi dorong-dorongan antara ketiga tersangka dengan Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh karena ketiga tersangka mencoba melakukan perlawanan, namun ketiganya kalah kuat dengan Polisi yang melakukan penggerebekan, sehingga mereka tidak bisa melarikan diri ataupun melawan.

Penggerebekan terhadap tersangka yang dipimpin langsung KBO Satresnarkoba, IPDA. Duasa dan Kanit I, AIPDA. Indra Zega itu merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap tersangka berinisial MA (36) panggilan Imet, pembuat teralis rumah yang ditangkap Polisi dirumahnya di Jorong Dalam Nagari Kenagarian Tungkar  Kecamatan Situjuah Limo Nagari beberapa menit sebelumnya

Dari penggerebekan dirumah tersangka Rama itu berhasil diamankan belasan paket Narkoba jenis sabu berbagai ukuran, paket ganja kering, uang, timbangan digital serta alat hisap. Kepada Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh, tersangka mendapatkan Barang Haram itu (Sabu.red) melalui Napi yang tengah ditahan di Lapas.

” Saya mendapatkan Sabu tersebut melalui Napi pak,” ujar Rama.

Kapolres Payakumbuh, AKBP. Alex Prawira melalui Kasat Resnarkoba, IPTU. Aiga Putra menyebutkan bahwa penggerebekan dirumah tersangka Rama dilakukan hanya berselang beberapa menit setelah Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh menggerebek rumah seorang pembuat teralis rumah yang diduga baru saja mengkonsumsi Narkoba bersama seorang rekannya.

” Iya, penggerebekan dirumah tersangka Rama kita lakukan hanya berselang beberapa menit setelah rumah pembuat teralis yang juga pengedar sabu digrebek, kita membagi tim menjadi dua. Dari penggerebekan itu kita amankan belasan paket sabu dirumah tersangka Rama, termasuk alat hisap, timbangan digital serta kantong plastik klip yang biasanya digunakan untuk membungkus Sabu,” sebut IPTU. Aiga, Sabtu 29 Oktober 2022.

IPTU. Aiga juga menambahkan, tersangka Rama bersama dua orang lainnya tidak menduga rumah itu akan didatangi petugas kepolisian. Hingga kini tersangka dan Barang Bukti masih diamankan di Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Silang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Ady Parker)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *