Bundo Kanduang Nagari Limbanang Minta Polisi Usut Kasus Saling Lapor

Limapuluh Kota, Presindo.com – Kasus saling lapor Walinagari Limbanang, Yori Noviola (45) dan staf perempuan berinisial PI (26) terkait pencemaran nama baik dan dugaan pelecehan mendapat perhatian dari masyarakat setempat dan perantau di berbagai daerah, mereka meminta Pihak kepolisian untuk segera mengusut laporan tersebut, sebab telah membuat malu dan gaduh di dalam Nagari.

Dengan diusutnya laporan dari Walinagari dan Staf, akan diketahui titik perkara yang sebelumnya membuat gaduh itu. Mereka juga menduga ada ada kepentingan politik yang menunggangi sehingga PI melaporkan Novi Noviola Walinagari Limbanang yang merupakan atasannya itu ke pihak Kepolisian.

” Iya, kami mendorong kasus saling lapor/mengadu ke pihak kepolisian yang membuat gaduh masyarakat Limbanang dan perantau itu segera di usut oleh pihak Kepolisian, sehingga akan jelas perkara sebenarnya, sebab kami melihat ada yang menunggangi,” Hal itu diungkapkan KAN Nagari Limbanang, Ismet dt. Panduko Basa, Kamis siang 24 November 2024.

Ia juga menambahkan, selama ini hubungan antara Walinagari Limbanang dan staf yang melaporkan nya ke pihak kepolisian karena kasus dugaan pelecehan baik-baik saja, sehingga sangat besar adanya dugaan yang menunggangi hal itu.

” Kami menduga ada yang menunggangi hal ini.” Tutupnya.

Desakan agar “kisruh” yang terjadi di Nagari Limbanang segera diusut oleh pihak kepolisian juga diungkapkan Bundo Kanduang, PKK dan Lansia di Nagari Limbanang. Mereka berharap dengan diusutnya laporan tersebut akan terungkap hal sebenarnya dari perkara saling lapor antara Walinagari dan Staf itu. Sebab masyarakat Limbanang merasa malu dan risih dengan pemberitaan yang berkembang terkait Walinagari mereka.

” Kami merasa risih dan malu karena adanya berita yang berkembang terkait dilaporkannya Walinagari ke Polisi terkait dugaan pelecehan terhadap staf, dengan diusutnya laporan ini tentu akan terlihat titik terang sebenarnya, apakah memang ada pelecehan atau tidak,” sebut Azinar, Bundo Kanduang Nagari Limbanang.

Ia juga menambahkan, demi Nagari dan masyarakat Limbanang, persoalan yang terjadi harus segera dituntaskan menurut hukum untuk cari kebenaran, termasuk untuk membuat jera yang berbuat, agar tidak mudah hancurkan seseorang.

” Demi Nagari dan masyarakat persoalan ini harus dituntaskan untuk mengungkapkan hal yang sebenarnya, termasuk untuk membuat jera pihak yang ingin menghancurkan seseorang karena kepentingan tertentu.” Ucapnya.

Azinar juga mengatakan, PI yang melaporkan Walinagari ke polisi karena dugaan pelecehan dikenal sebagai anak yang baik, sehingga dinilai tidak mungkin mau melapor jika tidak ada yang memanfaatkannya.

” Anaknya sangat lugu, kalau tidak ada yang memanfaatkan/menunganggi tidak mungkin dia melakukan hal itu.” Tutupnya diamini Susni Nofrianti serta Sri Yurita.

Sebelumnya diberitakan, PI (26) asal Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota mendatangi Mapolres Limapuluh Kota pada Minggu (20/11) didampingi oleh pihak keluarga untuk melaporkan YN (Yori Noviola.red)
oknum Walinagari Limbanang ke petugas kepolisian atas dugaan perbuatan pencabulan.

Kepada petugas Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Mapolres Limapuluh Kota, PI mengaku dirinya masih trauma pasca peristiwa buruk dialaminya yang dilakukan oleh YN. “Kejadian dikantor, diruangan pak wali,”ujar PI. Kepada wartawan.

Ia juga menambahkan, saat kejadian ia dipanggil oleh YN ke ruangannya.

“Saya dipanggil Pak Wali YN ke ruangannya untuk memasangkan pin di dada pak wali. Tanpa rasa curiga saya ke ruangannya dan memasangkan pin di sebelah dada kirinya. Saat itu, hanya kami berdua di dalam ruangan. Sedangkan, di luar ada staff kantor lain. Kemudian YN malah memegang pundak saya dan hendak mencium saya. Bibir YN mengarah ke bibir saya. Saya pun kaget, terkejut dan langsung bergegas ke luar ruangan,” tambahnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *