Satreskrim Polres Payakumbuh Ringkus Spesialis Bobol Rumah

Payakumbuh, Presindo — Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap tersangka yang berinisial RS (44) yang diduga melakukan tindak pencurian dan pemberatan seorang pria pengangguran asal Mandau, Kabupaten Bengkalis ini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan aksi pencurian di rumah warga yang berlokasi di Kenagarian Batu Ampa Kecamatan Akabiluru, Sabtu (25/03/2023) dini hari.

Tim Cheetah Sat Reskrim Polres Payakumbuh di bawah kendali Kanit 1 Ipda Zuyu Gianto berhasil melakukan penangkapan terhadap RS dini hari tadi Minggu (26/03/2023) di Kenagarian Tanjung Baru, Barulak.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Alva Zakya, S.Tr.K didampingi Kanit 1 Reskrim Ipda Zuyu Gianto mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian sehari sebelumnya.

”Terjadinya hari Sabtu dini hari sekira jam 02.30, dimana pada saat itu seluruh pemilik rumah dalam keadaan tertidur lelap tersangka ini masuk ke rumah dengan cara merusak jendela lalu membuka pintu di samping jendela menggunakan kunci yang tergantung di engsel pintu,” ungkap Kasat Reskrim.

Dalam aksinya pada saat itu tersangka berhasil ”menyalin” barang-barang milik korban berupa satu unit laptop merk Lenovo dan satu unit handphone.

Kanit 1 Reskrim Ipda Zuyu Gianto juga menyampaikan, ”Pada saat kita melakukan penyelidikan, tersangka melakukan kontak dengan korban menggunakan handphone milik korban, tersangka meminta imbalan agar semua barang di kembalikan kepada pemilik, dari sana kita manfaatkan situasi, memancing tersangka untuk mengetahui tempat persembunyiannya hingga melakukan penangkapan terhadap tersangka,” terang Zuyu Gianto.

Saat penangkapan di rumah istri tersangka yang berada di Kenagarian Barulak, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merk Lenovo warna silver dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih No Pol BA 4034 MK yang di gunakan tersangka saat melancarkan aksinya.

Di tambahkan Zuyu, barang bukti berupa handphone belum ditemukan saat penangkapan terhadap tersangka, penggeledahan serta pemeriksaan di TKP terpaksa di hentikan untuk menghindari kegaduhan pada masyarakat sekitar yang akan melaksanakan sahur dan ibadah sholat subuh.

”Menurut pengakuan tersangka, barang bukti handphone telah hilang, namun saat ini kita masih melakukan pengembangan dan pendalaman mengenai hal ini,” tutup Zuyu. (Ady Parker)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *