Polres Tanah Datar Gagalkan Pengiriman 45 Kilogram Ganja dari Sumbar ke Jakarta

Tanah Datar, Presindo –Tim Tarantula Polres Tanah Datar berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis ganja seberat 45 kilogram, Rabu (22/11/2023).

Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Narkoba AKP Desneri mengatakan pelaku berinisial IS (48) yang merupakan warga Jorong Lubuak Bauk, Nagari Batipuh Baruh, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar

“Pelaku kita tangkap saat sedang melintas di kawasan Jalan Raya Jorong Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan sekira pukul 16.00 WIB,” kata Desneri, Jumat (24/11/2023).

“Penangkapan pelaku berdasarkan tindak lanjut informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan rencana pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah cukup besar ke Jakarta,” sambungnya.

Desneri mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan anggota di lapangan, tim mendapatkan informasi pelaku akan menuju Kota Solok sebelum berangkat ke Jakarta.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung mengintai tersangka yang menggunakan mobil box untuk membawa paket tersebut,” jelasnya.

“Pada saat penangkapan, juga sempat terjadi perlawanan sehingga pelaku diberikan tindak tegas terukur dan berkat kerjasama anggota tersangka dapat dilumpuhkan,” sambungnya.

Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa 45 paket besar narkotika jenis daun ganja kering di dalam box mobil yang dibawa tersangka.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Tanah Datar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *